Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korps Bhayangkara marah gara-gara ucapan Adrianus Meliala

Korps Bhayangkara marah gara-gara ucapan Adrianus Meliala Kapolri Sutarman tinjau Pilpres di Bekasi. ©2014 merdeka.com/dede rosyadi

Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beberapa hari ke belakang sedang banyak disorot oleh publik. Sebabnya, salah satu komisionernya telah membuat marah Polri.

Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, harus dipolisikan karena pernyataannya yang menyebut 'ATM Polri' dalam kasus AKBP MB yang diduga menerima suap dari bandar judi online. Pernyataan tersebut dikatakan Adrianus dalam suatu acara wawancara TV nasional beberapa waktu lalu.

Karena pernyataannya tersebut, Adrianus sempat dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kemarin Selasa (26/8).

Orang lain juga bertanya?

Guru besar kriminologi UI itu awalnya tak mau menganggap serius secara jauh mengenai permasalahan ini. Dirinya menegaskan tugas sebagai komisioner Kompolnas sudah sesuai tujuan, yaitu memberi saran dan kritik adalah hal yang wajar.

"Saya bergerak sebagai komisioner, ya saya mengawasi dan mendukung. Belum jelas apa yang dimasalahkan," kata Adrianus.

Namun rupanya, Polri tetap saja berang dan tak terima akan pernyataan Adrianus yang dianggap tak ada dasarnya itu. Bahkan malah terkesan menuduh dan memberikan efek negatif pada masyarakat tentang Polri.

Meski Adrianus sudah meminta maaf, tapi Sutarman sebagai pimpinan tertinggi semakin mencak-mencak dan mengancam akan tetap memproses Adrianus ke jalur hukum. Berikut kemarahan Korps Bhayangkara terhadap Adrianus Meliala seperti dirangkum merdeka.com, Sabtu (30/8) pagi:

Sutarman dan para mantan kapolri tersinggung

Kapolri Jenderal Pol Sutarman berang dengan pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala dalam sebuah wawancara di salah satu media televisi nasional. Pasalnya pernyataan Adrianus di salah satu stasiun televisi swasta nasional yang menuding Bareskrim sebagai 'ATM' Polri tak berdasar."Silakan proses itu berjalan, menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh, bebas. Tetapi kalau dia menyampaikan pendapat itu sudah menyinggung institusi dan UU, itu harus kami tegakkan sehingga seseorang tidak seenaknya menyampaikannya pendapat di muka umum," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (26/8).Sutarman menyatakan siapa pun berhak menyampaikan pendapat di muka umum tetapi harus siap dengan konsekuensi hukum jika itu terbukti tidak benar. Polri selama ini menerima setiap kritik yang ditujukan kepada institusi."Kalau Anda mau maki-maki seseorang ya boleh, tetapi harus siap bertanggung jawab secara pidana, secara hukum. Polri selama ini kan mengalah terus dihujat sedemikian rupa, tetapi sepanjang itu fakta kami akan terima," terangnya.Masih menurutnya, akibat pernyataan Adrianus banyak tokoh polisi senior yang tak terima. Pernyataan itu dinilai merugikan Polri di mata masyarakat."Kalau itu analisis-analisis, ya semuanya enggak terima, bahkan itu senior-senior saya mantan-mantan Kapolri itu enggak terima, bukan saya, justru dari senior-senior. Itu akan timbulkan kerugian bagi institusi, timbulkan fitnah, bagi masyarakat tahunya pemberitaan-pemberitaan itu dianggap benar," ujarnya.

Tuntut Adrianus minta maaf secara terbuka via media massa

Polri menyatakan akan bersungguh-sungguh dalam memproses hukum Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengancam akan menyeret dosen tersebut ke pengadilan."Apabila ada pelanggaran hukum maka harus diselesaikan dengan jalur hukum. Belum tentu Adrianus bersalah maka untuk memutuskan seseorang salah atau tidak, biarkan pengadilan yang memutuskan. Kalau tidak merasa bersalah, silakan melalui peradilan karena negara kita negara hukum," kata Sutarman di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8).Namun jika Adrianus menyesal terhadap apa yang dia katakan, Kapolri mengaku bisa menghentikan kasus ini dengan dua syarat yang harus dipenuhi."Syarat pertama, permintaan maaf secara terbuka di seluruh media massa, terutama di media yang digunakan di masyarakat. Syarat kedua mencabut statement yang dapat menimbulkan dampak ke masyarakat," tandas Sutarman.Dia berharap agar masyarakat mengerti apa yang dilakukan Polri bukanlah tindakan yang arogan, terlebih kepada pengawasnya sendiri."Jangan dibilang arogan, Indonesia negara hukum untuk menentukan orang itu bersalah atau tidak di pengadilan kalau merasa bersalah saya tidak akan menempuh jalur hukum," jelas dia.

Kapolri sebut ucapan Adrianus tak beretika dan rugikan polisi

Kapolri Jenderal Pol Sutarman bersama para petinggi Polri menyatakan sikap 'keras' terhadap kasus Komisoner Kompolnas Adrianus Meliala. Sutarman menyebut Adrianus sebagai orang yang tidak beretika karena menuding Polri menggunakan bandar judi online sebagai ATM."Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi yang juga Kompolnas yang menurut saya tidak mengindahkan nilai etika. Tidak mendidik masyarakat dan melanggar UU," ujar Sutarman di Rupatama Polri, Jakarta, Jumat (30/8).Bahkan perkataan tersebut dia ucapkan berulang kali. Alasannya tak lain ingin menunjukkan apa yang disampaikan Adrianus salah."Statement ini menimbulkan distrust pada institusi Polri. Kalau sudah distrust, masyarakat akan membenci Polri apa ini disadari atau tidak oleh orang yang memberikan statement, akan terjadinya perlawanan masyarakat terhadap Polri," tegas Sutarman.

Kapolri tak rela polisi diinjak-injak

Kapolri mengekspresikan rasa kesalnya terkait sindiran Adrianus Meliala yang menyebut bandar judi sebagai ATM Polri. Dengan tegas dia mengatakan bahwa institusi yang dipimpinnya itu tak seperti yang dituduhkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut."Saya berdiri di belakang 450 ribu personel Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Jenderal Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8).Dia dengan terang-terangan menyatakan bahwa dirinya memang tengah marah terhadap Adrianus Meliala. Dia berharap agar masyarakat paham kemarahannya tersebut."Kalau saya tidak dengan nada marah tidak kelihatan seram. Saya jelaskan agar tidak ada persepsi yang macam-macam dan saya mohon dukungan. Penyampaian kepada masyarakat akan dinilai berbeda jika dipenggal-penggal dan akhirnya menimbulkan masalah," kata dia.Menurut Sutarman apapun kelemahan Polri akan menjadi tanggung jawabnya. Dia berjanji akan membenahi apa yang kurang di kepolisian."Saya menyadari, anggota Polri masih ada anggota-anggota kita yang salah. Justru itu, ke dalam saya melakukan pembenahan dan menindak. Penindakannya dengan pidana. Saya senang dikritik," tukasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali
Bareskrim Limpahkan Laporan Kecaman Rasis Anggota DPD Arya Wedakarna ke Polda Bali

Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya
MUI Gelar Rapat Bahas Arya Wedakarna, Ini Hasilnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman
Kronologi Kericuhan Munaslub di Menara Kadin, Berujung Baku Hantam hingga Lempar Kaleng Minuman

Munaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI
Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD RI

Perjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengawal Menko Airlangga Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung
VIDEO: Pengawal Menko Airlangga Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung

irlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka
Alasan KPK Minta Maaf ke TNI Usai Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka

Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?
Membaca Motif 13 Prajurit TNI Aniaya KKB di Papua, Apa Pemicunya?

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin

Alex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Motif Pelaku Bacok Prajurit TNI Praka S di Bekasi Usai Teriak 'Begal'
Motif Pelaku Bacok Prajurit TNI Praka S di Bekasi Usai Teriak 'Begal'

AWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana

Baca Selengkapnya