Korps Bhayangkara marah gara-gara ucapan Adrianus Meliala
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) beberapa hari ke belakang sedang banyak disorot oleh publik. Sebabnya, salah satu komisionernya telah membuat marah Polri.
Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, harus dipolisikan karena pernyataannya yang menyebut 'ATM Polri' dalam kasus AKBP MB yang diduga menerima suap dari bandar judi online. Pernyataan tersebut dikatakan Adrianus dalam suatu acara wawancara TV nasional beberapa waktu lalu.
Karena pernyataannya tersebut, Adrianus sempat dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kemarin Selasa (26/8).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa saja yang dijelaskan AD saat pemeriksaan? Sandy mengatakan bahwa ada sekitar dua puluh sembilan pertanyaan yang telah mereka sampaikan. Untuk (isi) materinya, rekan-rekan dapat menanyakan kepada pihak penyidik. Namun, yang penting adalah bahwa semua yang telah disampaikan oleh klien mereka sudah jelas dan detail.
-
Kenapa Ade Armando dilaporkan ke Polda DIY? Salah seorang pelapor dari Paman Usman yang juga Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad, mengaku para lurah di DIY merasa sakit hati dengan pernyataan Ade Armando.
-
Kenapa Alexander Marwata mau jadi saksi Firli? 'Saya lihat agenda siang di kantor nanti apa, kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda, kalau enggak ada, mungkin kalau saya enggak cape, mungkin saya datang ke Bareskrim, atau penyidik Bareskrim yang datang ke kantor,' ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).
Guru besar kriminologi UI itu awalnya tak mau menganggap serius secara jauh mengenai permasalahan ini. Dirinya menegaskan tugas sebagai komisioner Kompolnas sudah sesuai tujuan, yaitu memberi saran dan kritik adalah hal yang wajar.
"Saya bergerak sebagai komisioner, ya saya mengawasi dan mendukung. Belum jelas apa yang dimasalahkan," kata Adrianus.
Namun rupanya, Polri tetap saja berang dan tak terima akan pernyataan Adrianus yang dianggap tak ada dasarnya itu. Bahkan malah terkesan menuduh dan memberikan efek negatif pada masyarakat tentang Polri.
Meski Adrianus sudah meminta maaf, tapi Sutarman sebagai pimpinan tertinggi semakin mencak-mencak dan mengancam akan tetap memproses Adrianus ke jalur hukum. Berikut kemarahan Korps Bhayangkara terhadap Adrianus Meliala seperti dirangkum merdeka.com, Sabtu (30/8) pagi:
Sutarman dan para mantan kapolri tersinggung
Kapolri Jenderal Pol Sutarman berang dengan pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala dalam sebuah wawancara di salah satu media televisi nasional. Pasalnya pernyataan Adrianus di salah satu stasiun televisi swasta nasional yang menuding Bareskrim sebagai 'ATM' Polri tak berdasar."Silakan proses itu berjalan, menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh, bebas. Tetapi kalau dia menyampaikan pendapat itu sudah menyinggung institusi dan UU, itu harus kami tegakkan sehingga seseorang tidak seenaknya menyampaikannya pendapat di muka umum," kata Sutarman di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (26/8).Sutarman menyatakan siapa pun berhak menyampaikan pendapat di muka umum tetapi harus siap dengan konsekuensi hukum jika itu terbukti tidak benar. Polri selama ini menerima setiap kritik yang ditujukan kepada institusi."Kalau Anda mau maki-maki seseorang ya boleh, tetapi harus siap bertanggung jawab secara pidana, secara hukum. Polri selama ini kan mengalah terus dihujat sedemikian rupa, tetapi sepanjang itu fakta kami akan terima," terangnya.Masih menurutnya, akibat pernyataan Adrianus banyak tokoh polisi senior yang tak terima. Pernyataan itu dinilai merugikan Polri di mata masyarakat."Kalau itu analisis-analisis, ya semuanya enggak terima, bahkan itu senior-senior saya mantan-mantan Kapolri itu enggak terima, bukan saya, justru dari senior-senior. Itu akan timbulkan kerugian bagi institusi, timbulkan fitnah, bagi masyarakat tahunya pemberitaan-pemberitaan itu dianggap benar," ujarnya.
Tuntut Adrianus minta maaf secara terbuka via media massa
Polri menyatakan akan bersungguh-sungguh dalam memproses hukum Komisoner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala. Bahkan Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengancam akan menyeret dosen tersebut ke pengadilan."Apabila ada pelanggaran hukum maka harus diselesaikan dengan jalur hukum. Belum tentu Adrianus bersalah maka untuk memutuskan seseorang salah atau tidak, biarkan pengadilan yang memutuskan. Kalau tidak merasa bersalah, silakan melalui peradilan karena negara kita negara hukum," kata Sutarman di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Jumat (29/8).Namun jika Adrianus menyesal terhadap apa yang dia katakan, Kapolri mengaku bisa menghentikan kasus ini dengan dua syarat yang harus dipenuhi."Syarat pertama, permintaan maaf secara terbuka di seluruh media massa, terutama di media yang digunakan di masyarakat. Syarat kedua mencabut statement yang dapat menimbulkan dampak ke masyarakat," tandas Sutarman.Dia berharap agar masyarakat mengerti apa yang dilakukan Polri bukanlah tindakan yang arogan, terlebih kepada pengawasnya sendiri."Jangan dibilang arogan, Indonesia negara hukum untuk menentukan orang itu bersalah atau tidak di pengadilan kalau merasa bersalah saya tidak akan menempuh jalur hukum," jelas dia.
Kapolri sebut ucapan Adrianus tak beretika dan rugikan polisi
Kapolri Jenderal Pol Sutarman bersama para petinggi Polri menyatakan sikap 'keras' terhadap kasus Komisoner Kompolnas Adrianus Meliala. Sutarman menyebut Adrianus sebagai orang yang tidak beretika karena menuding Polri menggunakan bandar judi online sebagai ATM."Saya sangat menyayangkan pernyataan akademisi yang juga Kompolnas yang menurut saya tidak mengindahkan nilai etika. Tidak mendidik masyarakat dan melanggar UU," ujar Sutarman di Rupatama Polri, Jakarta, Jumat (30/8).Bahkan perkataan tersebut dia ucapkan berulang kali. Alasannya tak lain ingin menunjukkan apa yang disampaikan Adrianus salah."Statement ini menimbulkan distrust pada institusi Polri. Kalau sudah distrust, masyarakat akan membenci Polri apa ini disadari atau tidak oleh orang yang memberikan statement, akan terjadinya perlawanan masyarakat terhadap Polri," tegas Sutarman.
Kapolri tak rela polisi diinjak-injak
Kapolri mengekspresikan rasa kesalnya terkait sindiran Adrianus Meliala yang menyebut bandar judi sebagai ATM Polri. Dengan tegas dia mengatakan bahwa institusi yang dipimpinnya itu tak seperti yang dituduhkan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut."Saya berdiri di belakang 450 ribu personel Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Jenderal Sutarman di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8).Dia dengan terang-terangan menyatakan bahwa dirinya memang tengah marah terhadap Adrianus Meliala. Dia berharap agar masyarakat paham kemarahannya tersebut."Kalau saya tidak dengan nada marah tidak kelihatan seram. Saya jelaskan agar tidak ada persepsi yang macam-macam dan saya mohon dukungan. Penyampaian kepada masyarakat akan dinilai berbeda jika dipenggal-penggal dan akhirnya menimbulkan masalah," kata dia.Menurut Sutarman apapun kelemahan Polri akan menjadi tanggung jawabnya. Dia berjanji akan membenahi apa yang kurang di kepolisian."Saya menyadari, anggota Polri masih ada anggota-anggota kita yang salah. Justru itu, ke dalam saya melakukan pembenahan dan menindak. Penindakannya dengan pidana. Saya senang dikritik," tukasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Objek kasus keduanya sama perihal ucapan Arya saat Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaMunaslub itu akhirnya menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua dan menggeser posisi Arsjad Rasjid.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Kasus AWK, Mulai Viral Pernyataan SARA hingga Dipecat dari DPD
Baca Selengkapnyairlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaKadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaAWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca Selengkapnya