Korupsi meubeler, eks Kadisdik Kampar hanya divonis 16 bulan
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan vonis 16 bulan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Kampar Nasrul Zein. Dalam kasus ini, kerugian negara mencapai Rp 393.886.650. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Kejari Kampar.
Nasrul Zein dinilai terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum, yang menyebabkan terjadinya kerugian negara pada kegiatan pengadaan peralatan atau meubeler sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Kampar.
"Menjatuhkan vonis hukuman 16 bulan penjara terhadap terdakwa Nasrul Zein, serta denda Rp 50 juta subsider 1 bulan," ujar Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Arifin, Senin (5/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
Selain Nasrul, hakim juga memvonis Zulkarnaini, selaku kontraktor pelaksana dengan hukuman 2 tahun 9 bulan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan.
"Pengganti kerugian negara dibebankan kepada terdakwa Zulkarnaini sebesar Rp 391.392.650 atau dapat diganti dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun," kata Arifin dalam amar putusan yang terpisah.
Perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sebelumnya, JPU Kejari Kampar menuntut Nasrul Zein hukuman pidana penjara selama 2 tahun denda Rp 50 juta subsider 1 bulan
Sedangkan Zulkarnaini, dituntut jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan. Sementara kerugian negara dibebankan kepada Zulkarnain dengan membayar kerugian negara sebesar Rp 391 juta subsider 2 tahun.
Nasrul Zein dan Zulkarnani dihadirkan kepersidangan atas dakwaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan atau meubeler untuk sekolah tingkat SD dan SMP se Kampar.
Berawal, tahun 2015. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, mendapat dana yang bersumber dari APBD Kampar sebesar Rp 3.335.632.000, untuk pengadaan meubeler sekolah SD dan SMP.
Sebenarnya proyek ini dimenangkan oleh PT Widya Karya selaku pemegang kontrak. Namun, proyek ini malah dikerjakan oleh perusahaan lain, yang dijalankan Zulkarnaini. Setelah dilaksanakan, proyek pengadaan meubeler ini tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Akibatnya negara dirugikan Rp 393.886.650.
Kasus ini juga menyeret Arif Kurniawan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek tersebut. Arif sendiri telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru beberapa waktu lalu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mochamad Ardian Noervianto divonis 4 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaMantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPutusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaHakim mengatakan uang pengganti tersebut harus dibayar Hasbi Hasan paling lama setelah satu bulan usai putusan memiliki kekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaHakim berkeyakinan, Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi suap
Baca SelengkapnyaVonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPenahanan JP menyusul dua rekannya yang pada awal Mei 2024 ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaVonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan yaitu 13 tahun dan 8 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Muhammad Hadi mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan banding terhadap vonis SYL.
Baca SelengkapnyaKejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.
Baca Selengkapnya