Korupsi PLTGU Belawan, Bahalwan tuding perusahaan Iran
Merdeka.com - Kuasa hukum Bahalwan mengatakan kliennya tidak bertanggung jawab atas proyek PLTGU Blok 2 Belawan. Proyek dengan PLN itu sebenarnya ditandatangani oleh konsorsium Mapna Co, PT Nusantara turbin dengan PT PLN Sumatera Utara. Sehingga tidak melibatkan PT Mapna Indonesia dimana Bahalwan berkedudukan sebagai Direktur Operasional.
"Dia nobody setelah kontrak dengan PLN ini ditandatangani. PT Mapna Indonesia hanya menjalankan tugas administratif bukan decision making," jelas kuasa hukum Bahalwan Eri Hertiawan di Nancy Bakery and Cafe di kawasan Ampera Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Menurut Eri yang bertanggung jawab seharusnya perusahaan Iran yaitu PT Mapna Co. Oleh karena itu sebagai pertanggungjawaban moral pihak Iran kerap kali mendatangi Bahalwan.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
-
Siapa yang membantah informasi tentang magang Prabowo dalam pemerintahan? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dihukum terkait kasus korupsi di MA? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
"Abbas itu yang tanda tangan kontrak dari Mapna Co. Mapna Co kaget saat Bahalwan ditahan sebagai moral obligation tadi malam delegasi Iran bertemu dengan Bahalwan. Dubes Iran juga pernah ke Kejaksaan Agung," jelas dia.
Pihak Bahalwan sendiri telah mengajukan praperadilan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu alasannya, perjanjian antara PT Mapna Indonesia dan PT PLN Pembangkit Sumatera Utara terjadi antara Mapna Co dan PT Nusantara Turbin Propolsi dengan PT PLN Pembangkit Sumatera Utara.
"Mapna Co dan PT Mapna Indonesia adalah dua badan hukum yang berbeda. Bahalwan sama sekali tidak mempunyai kedudukan apapun di Mapna Co. Dia bukan pihak yang punya kewajiban pekerjaan," jelas pengacara Bahalwan, Chandra H Hamzah.
Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, Muhammad Bahalwan. Pria ini merupakan salah satu tersangka dari kasus dugaan korupsi pelaksanaan tender pekerjaan Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.2 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012.
Saat diperiksa Bahalwan sempat melawan. Dia juga mengeluarkan senjata api.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.
Baca SelengkapnyaWaktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaPendiri Sriwijaya Air Hendry Lie terlibat kasus korupsi izin tambang timah bersama Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaKaren mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina Persero.
Baca SelengkapnyaHerry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaBahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaHakim memvonis Haris dan Fatia tidak terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca Selengkapnya