Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korupsi vaksin meningitis, 2 dokter terancam 10 tahun penjara

Korupsi vaksin meningitis, 2 dokter terancam 10 tahun penjara Ilustrasi vaksin. ©Shutterstock.com/baitong333

Merdeka.com - Dua dokter di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru, Mariane Donse dan Suwigno, yang menjadi terdakwa pengelembungan harga vaksin meningitis, mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (16/10).

Keduanya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Ibrahim Sitompul dan Dicky, di kursi pesakitan. Peradilan keduanya dipimpin Isnurul S Arif, dibantu dua hakim yaitu Krosbin Lumban Gaol dan Suryadi.

Di depan Majelis Hakim, Ibrahim menjelaskan, dua terdakwa diduga melakukan korupsi antara Januari 2011 sampai Desember 2011 serta Januari 2012 sampai Juli 2012.

Masa itu, KKP Pekanbaru memberikan vaksin meningitis bagi setiap calon jemaah umroh. Dari dua tahun itu, ada 6 ribu lebih jemaah yang akan berangkat ke Mekkah.

"Keduanya, atas perintah Kepala KKP, Iskandar (disidang dalam berkas terpisah) menaikkan harga vaksin dari harga normal. Harganya bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 500 ribu," kata Ibrahim.

Dengan perintah itu, Mariane sebagai Kasi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah dan Suwigno sebagai pejabat fungsional, memaksa jemaah umroh untuk membayar vaksin dengan harga tersebut.

"Alasan terdakwa meminta bayaran lebih, sebagai upaya anggaran subsidi silang, jika vaksin meningitis itu kosong atau tidak lagi diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan," jelas Ibrahim.

Kenyataannya, tegas Ibrahim, pemungutan biaya lebih merupakan upaya tersangka untuk mendapatkan keuntungan dari dana vaksin yang dibayarkan ribuan jemaah. Berdasarkan hasil audit, negara dirugikan Rp 759.300.000.

Atas perbuatan itu, keduanya dijerat JPU dengan pasal 12 huruf e Undang Undang (UU) nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1. Dengan ancaman 10 tahun penjara. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara
Korupsi APD Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sumut Dihukum 10 Tahun Penjara

Alwi dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?
Mulai Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Berapa Harga Idealnya?

Mulai Januari 2024, vaksinasi Covid-19 tidak lagi gratis alias berbayar.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.

Baca Selengkapnya
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!
Tak Gentar Menkes Ungkap Kasus Pemalakan dr Aulia: Saya Kasih ke Polisi Biar Langsung Dipidanakan Saja!

Menkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap
Penipuan Paket Haji Furoda, Bos Travel PT Musafir International Indonesia Ditangkap

Pasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag
Akhir Aksi Sindikat Penipuan Penerimaan ASN Kemenkumham dan Kemenag

Dari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya