KPK Awasi 'Permainan' Sektor Pertambangan dan Perdagangan Batu Bara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi dugaan permainan korupsi sektor pertambangan dan perdagangan batu bara. Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan serta Kementerian ESDM turun ke Samarinda, untuk mengecek temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), terkait potensi kerugian negara Rp 133 triliun, yang bersumber dari pajak dan PNBP perusahaan batu bara yang belum dibayarkan.
"Itu merugikan keuangan negara. Baik dalam proses perizinan, pelaksanaan penambangan, maupun pengawasan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Kamis (15/11).
Sementara, dalam catatan perhitungan Litbang KPK sebagaimana disampaikan Agus hari ini di Samarinda, ditemukan potensi kerugian Rp 1,3 triliun per tahun.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Dimana lokasi tambang batubara PT KPC? Perusahaan tambang ini berlokasi di Sangatta, Kalimantan Timur.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
"Kaltim, jadi model bagi koordinasi pengawasan sumber daya alam di daerah lain," ujar Agus.
Terkait itu, KPK mengeluarkan sembilan rekomendasi kepada pemerintah dan jajaran kementerian. Di antaranya penuntasan penagihan royalti dan perpajakan kepada para pemegang izin pertambangan.
Selain itu, juga perpanjangan izin tambang PKP2B harus akuntabel, koordinasi pencatatan data pertambangan antar-kementerian harus selaras, penertiban pelaksanaan pertambangan baik itu soal standar keselamatan dan peralatan, hingga evaluasi pelaksanaan pemuatan batu bara, untuk ekspor di lokasi-lokasi terpencil yang minim pengawasan.
"KPK akan melakukan pemantauan secara detil dan berkala, terkait pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi yang telah disepakati bersama," demikian Agus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaAda pembayaran biji timah ilegal kepada para mitra dengan total biaya sebesar Rp26,649 triliun.
Baca Selengkapnyaejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.
Baca SelengkapnyaKejagung harus lebih aktif mengusut kasus-kasus pertambangan.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca Selengkapnya