KPK buka penyelidikan baru kasus korupsi SKL BLBI
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak lembaga antirasuah telah memeriksa setidaknya 20 saksi dalam penyelidikan tersebut. Hal tersebut diungkapkan dia sekaligus menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan MAKI atas kasus ini.
"Untuk pengembangan BLBI, sekitar 20 orang telah dimintakan keterangan sampai saat ini," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/10).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Dia mengatakan, pihak lembaga antirasuah juga tengah mempelajari fakta yang muncul dalam sidang mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddi Arsyad Tumenggung.
KPK sendiri diketahui sudah memeriksa beberapa saksi dalam penyelidikan baru kasus ini. Beberapa saksi yang sempat dimintai keterangan di antaranya Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan Putu Gede Ary Suta.
Febri menegaskan, jaksa penuntut umum pada KPK kini tengah menyusun analisis terhadap putusan Syafruddin.
"Fakta sidang dan pertimbangan hakim akan jadi salah satu landasan argumentasi untuk langkah berikutnya, termasuk peluang hukum pengembangan pada pelaku lain. Namun tentu KPK belum bisa menyebut nama pelaku lain tersebut saat ini," ujarnya.
Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah memvonis Syafruddin hukuman penjara 13 tahun denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sayangnya pengacara Syahrul enggan mengungkapkan materi pemeriksaan tersebut.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca SelengkapnyaJika ada temuan dugaan tindak pidana yang terjadi, maka ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi belum menjelaskan secara gamblang terkait pelibatan pakar mikro ekspresi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri klaim tangani kasus Firli Bahuri secara profesional
Baca Selengkapnya"Betul SPDP diterima Kejati DKI Jakarta," ucap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya