Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK, Kejagung & Polri bakal keroyokan berantas wabah korupsi

KPK, Kejagung & Polri bakal keroyokan berantas wabah korupsi Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan tugas (satgas) antikorupsi yang dibentuk dari gabungan KPK-Polri-Kejaksaan Agung menuai apresiasi. Atas hal itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Widyo Pramono, memaparkan kasus korupsi yang nantinya akan disasar oleh satgas.

"Untuk mengatasi perkara korupsi yang sophisticated, yang tingkat ketingkatannya itu rumit ya," kata Widyo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (5/5).

Widyo juga menyebutkan kriteria kasus yang nantinya ditangani oleh satgas antikorupsi tersebut. Meskipun hal itu baru sekadar wacana yang perlu direalisasikan sehingga dapat dirasakan hasilnya.

Orang lain juga bertanya?

"(Kasus) yang tingkat kerumitannya tinggi, dan kemudian modus operandinya yang susah untuk dilacak, kemudian perlu kecepatan, keroyokan, untuk menangani khusus perkara korupsi-korupsi tertentu, misalnya kepala daerah. Kepala daerah sekarang kalau enggak ada izin, enggak mau diperiksa. Dengan begitu, kejaksaan kepolisian yang menangani begitu, soal perizinan sudah serahkan KPK, dan KPK langsung lanjut," ujar Widyo.

Di sisi lain, kejagung sendiri memiliki Satgasus untuk menangani korupsi. Namun, Widyo menekankan bahwa tidak akan ada benturan dalam penanganan kasus korupsi dengan satgas gabungan tersebut.

"Berbeturan atau tidak yang jelas perkara penanganan korupsi yang mewabah di Indonesia perlu satu gerakan yang lebih kompak, bersatu, lebih kerja sama satu sama kain, sehingga kita keroyok itu semakin sedikit kasusnya," lanjut Widyo.

Kemudian Widyo juga mengatakan jika selama ini sebenarnya ketiga institusi penegak hukum tersebut telah bekerja sama dalam memberi pelatihan hingga ke daerah. Maka dari itu sebenarnya tidak ada kesulitan apabila koordinasi ini berlanjut ke penanganan kasus.

"Kalau KPK kan adanya cuma di pusat, tenaganya terbatas. Jaksa di KPK cuma 96 orang, itu bekerja di Jakarta saja, di daerah enggak ada. Ya, kalau di daerah mungkin ada petugas-petugas kita yang gabung misalnya, selama ini kan ada juga kerja sama antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK dalam pendidikan, training, itu selalu berjalan, itu bagus," tutup Widyo. (mdk/tyo)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Kakortastipidkor Polri, Ini Profilnya
Brigjen Pol Cahyono Wibowo Pimpin Kakortastipidkor Polri, Ini Profilnya

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia
Sejarah Berdirinya KPK, Tugas dan Perannya Dalam Membasmi Korupsi di Indonesia

KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset
Jokowi Resmikan Kortas Tipikor, Kapolri: Ada 3 Direktorat Termasuk Penelusuran Aset

Perpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ
DPR Berharap Kejagung Tidak Berhenti Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ

Tiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'

Wakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.

Baca Selengkapnya