KPK minta kinerja aparat pengawas intern pemerintah ditingkatkan
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, perlu peningkatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran. Sehingga peran APIP bisa berjalan memberikan pendampingan pengawasan pada pelaksanaan anggaran, baik di daerah maupun di kementerian dan lembaga.
"Secara basic, APIP itu mestinya harus ditingkatkan. APIP itu bisa berjalan secara mandiri dan harus jadi jauh lebih baik. Kalau perlu ada sertifikasi mengenai kompetensi audit itu, ya kan banyak sekali audit yang bisa diperkenalkan. Kan zamannya sertifikasi untuk kompetensi," kata Agus dalam acara seminar nasional tentang penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam pemberantasan korupsi di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran Nomor 10 Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Menurut Agus, petugas pemeriksa laporan keuangan negara harus bebas dari tekanan kepentingan dan lembaga agar laporan keuangan itu transparan. Petugas harus memiliki integritas yang tinggi dan bebas intervensi.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Orang yang memeriksa laporan itu tidak berada di bawah kendali yang berkuasa. Misalnya APIP yang di kabupaten bertanggungjawab bukan ke bupati tapi ke gubernur, kalau APIP di tingkat gubernur tidak bertanggungjawab ke gubernur tapi ke Kemendagri, kemudian APIP di kementerian atau lembaga langsung lapor ke BPK. Sehingga tidak di bawah kendali orang yang berkuasa di situ. Mudah-mudahan dengan cara begitu bisa cek and balance," jelas Agus.
Agus menyayangkan jika pemerintah jadi melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP No 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam draf revisi PP tersebut disebutkan bahwa ketentuan justice collabolator (JC) sebagai syarat remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, dan narkotika, dihilangkan. Dengan demikian, terpidana kasus tersebut bisa mendapat remisi dengan dua syarat pokok, yakni berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa pidananya.
Draf revisi PP ini menurut Agus, bertentangan dengan upaya penegakan hukum agar memberikan efek jera terhadap para pelaku.
"Ya jangan lah. Kita ingin memberikan efek jera, jadi bahkan kita sedang berfikir selain hukuman badan kita ingin kerugian negara dikembalikan ada denda itu kita terapkan," tegasnya.
Selain itu, KPK juga sedang mempelajari soal pemidanaan korporasi yang bermain anggaran pemerintah.
"Itu sedang kita pelajari. Mudah-mudahan itu juga bisa bikin jera. Satu lagi yang ingin saya sampaikan selain korporasi ya, karena dampaknya pasti bisa membuat bangkrut. Jadi secara bertahap. Itu sedang kita pelajari," tutup Agus.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPpengawasan internal akan membawa Kemnaker dalam mempertahankan opini WTP.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diingatkan agar tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi perbaikan sistem internal.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaIda Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca Selengkapnya