Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Minta PPAT dan Notaris Ikut Aktif Cegah Korupsi Wajib Pajak

KPK Minta PPAT dan Notaris Ikut Aktif Cegah Korupsi Wajib Pajak sosialisasi anti-korupsi di pemkot surabaya. ©2019 Merdeka.com/Erwin Yohanes

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris bisa ikut aktif mencegah korupsi para wajib pajak. Caranya dengan memfasilitasi wajib pajak agar membayar tanpa di markup alias sesuai dengan aslinya.

Imbauan ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha saat sosialisasi anti-korupsi dalam pengelolaan pajak daerah di Graha Sawunggaling, Kompleks Gedung Pemkot Surabaya, Selasa (23/4).

Dia mengatakan PPAT dan notaris punya peran signifikan membantu atau memfasilitasi wajib pajak membayar pajak, baik ke pemerintah daerah atau Dirjen Pajak. "Caranya, yakni memberikan pelaporan sesuai aslinya," katanya.

Asep menerangkan hal yang paling krusial dalam proses ini adalah dasar penilaian pajaknya. KPK berharap PPAT dan notaris itu mencatat, melaporkan dan membayarkan transaksi yang sesungguhnya.

"Kami harap tidak ada proses-proses, misalnya menurunkan transaksi yang lebih rendah dan lainnya," paparnya.

PPAT dan notaris, menurutnya, sudah tahu dan paham risiko bila melakukan pelaporan yang tidak sesuai. Sebab, apabila mencoba menurunkan nilai, berarti itu sudah ada korupsi atau ada kerugian uang negara.

"Dengan tidak mengecil-ngecilkan nilai itu, maka pendapatan daerah akan bisa optimal," jelasnya.

Karena itu, KPK akan terus mendorong sistemnya supaya lebih baik. Salah satunya dengan sistem zonasi atau pun ada nilai-nilai wajar yang disepakati antara BPN, Dirjen Pajak maupun pemerintah daerah.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Iklim Ekonomi Kondusif, Yasonna Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional
Dukung Iklim Ekonomi Kondusif, Yasonna Minta MKN Awasi Notaris Secara Profesional

Notaris merupakan bagian dari sistem negara karena kewenangannya diperoleh dari negara.

Baca Selengkapnya
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Kutai Timur Apresiasi Wajib Pajak yang Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Kutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online

Baca Selengkapnya
Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak
Cara Pemkab Bekasi Naikkan PAD, Beri Penghargaan Wajib Pajak

Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja
Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Tinggi, Ditjen Keuda Kemendagri Dapat Penghargaan dari Jasa Raharja

Maurits menambahkan, Kemendagri konsisten dalam meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama tim pembina Samsat turun ke berbagai daerah.

Baca Selengkapnya
Strategi Begini Bisa Diterapkan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Strategi Begini Bisa Diterapkan untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak dari sisi WP, pertama-tama WP perlu untuk mampu memahami peraturan dan kebijakan perpajakan.

Baca Selengkapnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya
Manfaat Pajak untuk Masyarakat, Pahami Jenis dan Cara Membayarnya

Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah
Cegah Korban Jiwa, OJK Diminta Aktif Fasilitasi Penyelesaian Pinjol Legal dengan Nasabah

Diharapkan tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan pinjol terhadap nasabah.

Baca Selengkapnya