Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Perpanjang Penahanan Kepala Kanwil Imigrasi Mataram

KPK Perpanjang Penahanan Kepala Kanwil Imigrasi Mataram Kurniadie ditangkap KPK. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Klas I Mataram Kurniadie dalam kasus dugaan suap izin tinggal warga negara asing (WNA).

Selain Kurniadie, KPK juga memperpanjang penahanan Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin dan Direktur PT Wisata Bahagia (WB) yang juga pengelola Wyndham Sundacer Lombok Liliana Hidayat.

"Perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 17 Juni 2019 hingga 26 Juli 2019 untuk tiga tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).

Orang lain juga bertanya?

Dalam kasus ini KPK menetapkan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Klas I Mataram Kurniadie (KUR) dan Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin (YRI) sebagai tersangka kasus dugaan suap izin tinggal di lingkungan kantor Imigrasi NTB tahun 2019.

Selain dua pejabat Imigrasi Klas I Mataram, KPK juga menetapkan Direktur PT Wisata Bahagia (WB) yang juga pengelola Wyndham Sundacer Lombok Liliana Hidayat (LIL). Liliana diduga menyuap kedua pejabat Imigrasi Mataram dalam kasus ini.

Awalnya, Penyidik PNS (PPNS) di Kantor Imigrasi Klas I Mataram mengamankan dua WNA dengan inisial BGW dan MK yang diduga menyalahgunakan izin tinggal. Mereka diduga masuk menggunakan visa sebagai turis biasa, tapi ternyata diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok.

Mengetahui dua WNA tersebut diamankan, Liliana melakukan negosiasi agar proses hukum dua WNA tersebut tak berlanjut. Sebelumnya, kantor Imigrasi Klas I Mataram telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan untuk dua WNA tersebut tanggal 22 Mei 2019.

Kemudian Yusriansyah menghubungi Liliana untuk mengambil SPDP tersebut. Permintaan pengambilan SPDP ini diduga sebagai kode untuk menaikkan harga untuk menghentikan kasus.

Liliana kemudian menawarkan uang sebesar Rp300 juta untuk menghentikan kasus tersebut, namun Yusriansyah menolak karena jumlahnya sedikit. Dalam proses komunikasi terkait biaya mengurus perkara tersebut Yusriansyah berkoordinasi dengan atasannya Kurniadie.

Selanjutnya, diduga terjadi pertemuan antara Yusriansyah dan Liliana untuk kembali membahas negosiasi harga. Akhirnya disepakati jumlah uang untuk mengurus perkara 2 WNA tersebut adalah Rp1,2 miliar.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
KPK Panggil Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

Awang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!
Wali Kota Semarang dan 3 Orang Dicegah ke Luar Negeri, KPK Tegaskan Penyidikan Dugaan Korupsi sedang Dilakukan!

Terdapat tiga kasus korupsi yang tengah ditangani KPK, diduga melibatkan empat orang tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru
Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru

Keempat tersangka baru ini langsung ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah
Penahanan Suami Sandra Dewi Diperpanjang 40 Hari Atas Kasus Dugaan Korupsi Timah

Ketut menerangkan, masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya