Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut kesehatan Sugiharto tak pengaruhi penyidikan kasus e-KTP

KPK sebut kesehatan Sugiharto tak pengaruhi penyidikan kasus e-KTP e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kondisi kesehatan Sugiharto yang tengah sakit tidak akan mempengaruhi proses penyidikan e-KTP. Sugiharto merupakan salah satu dari dua orang tersangka atas kasus korupsi proyek yang dimotori mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Tidak, penyidik tidak mengejar pengakuan dari tersangka. Penyidik tentu memiliki strategi dalam proses penyidikan," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (18/10).

"Kan sebelum menjalani pemeriksaan pasti ditanya dulu apa yang bersangkutan sehat atau tidak," imbuhnya.

Sebelumnya pada hari Senin (17/10) Sugiharto mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irman, mantan Dirjen Dukcapil di Kemendagri. Sugiharto yang datang ke KPK menggunakan kursi roda itu terlihat kurus dengan wajah yang agak menghitam.

Namun kuasa hukum Sugiharto, Kabul Mudjianto mengatakan kliennya itu tidak menjalani pemeriksaan, melainkan hanya tes kesehatan saja.

"Enggak (tidak ada pemeriksaan) hanya menanyakan kondisi kesehatan saja. Mungkin lain kali dipanggil," ujar Kabul, di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/10).

Meski kondisi Sugiharto yang cukup lemah, diakui Kabul kliennya itu siap untuk menjalani pemeriksaan meski dengan proses yang cukup lama lantaran kondisi fisik Sugiharto yang lemah.

"Secara prinsip dia siap menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Dia juga menambahkan saat ini Sugiharto tengah menjalani perawatan di rumah sakit Siloam, Jakarta. Menurut pengakuan Kabul, Sugiharto dirawat karena diduga adanya pembengkakan di otaknya.

"Untuk sementara ada pembengkakan di dalam otak, tapi itu tumor atau bukan kita belum tahu," pungkas Kabul.

Seperti diketahui, Sugiharto merupakan salah satu dari dua tersangka atas kasus korupsi pengadaan e KTP. Selain Sugiharto selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Dalam Negeri, yang menjadi tersangka mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman menyusul Sugiharto setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka, Jumat (30/9).

Atas perbuatannya Irman dan Sugiharto disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor
Kalah Praperadilan, KPK Buka Peluang Keluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus Suap Sahbirin Noor

KPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.

Baca Selengkapnya
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono
Bantu Mutasi ASN Kenalannya, Nurul Ghufron Tegaskan Tak Ada Privilage untuk Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Ghufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum

Proses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.

Baca Selengkapnya
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK
Gugatan Praperadilan Bupati Situbondo Ditolak, Begini Kata KPK

Gugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana
Wali Kota Semarang Hevearita Muncul Setelah Kantornya Digeledah KPK: Saya Tidak ke Mana-Mana

Hevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan
Agus Rahardjo Dipolisikan usai Ungkap Intervensi Jokowi, PDIP: Buktikan Dengan Tes Kebohongan

PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.

Baca Selengkapnya
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Haji Isam Tegaskan Tak Terkait Kasus Suap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Diketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya
Ada Tersangka Korupsi Nyalon Pilkada, ini Sosoknya KPK Sampai Tak Berdaya

Sosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya