KPK siap koordinasi dengan tim pemantau bongkar mandeknya kasus Novel Baswedan
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berharap banyak dengan tim bentukan Komnas HAM untuk mendorong aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku penyerang Novel Baswedan. Tim pemantau kasus Novel melaporkan rencana kerja ke KPK di Gedung Merah Putih hari ini.
Ketua tim pemantau kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga bersama dua anggotanya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Bivitri Susanti bertemu langsung dengan lima orang pimpinan KPK.
"KPK sangat berharap tim pembentukan paripurna Komnas HAM dapat membantu kerja-kerja di kepolisian agar bisa lebih cepat untuk mendapat penyerang Novel Baswedan," ujar Laode saat konferensi pers, Jumat (16/3).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
KPK mengapresiasi dengan dibentuknya tim tersebut. Laode mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan kepada tim untuk penyelidikan terhadap mandeknya kasus ini. Dia berharap hasil rekomendasi nanti bisa membantu kepolisian untuk segera mengungkap sang pelaku.
"Kami sepakat dengan tim dari Komnas HAM, bahwa mudah-mudahan tadi dari informasi, mudah-mudahan tiga bulan ini bisa berikan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," kata Laode.
Tim ini, menurut Laode, akan sangat membantu kerja penyidik gabungan KPK dan kepolisian yang telah berjalan. Mereka bisa menjadi objek tim pemantau untuk dimintai keterangan.
"Tim itu akan menjadi partner dengan tim yang dibentuk Komnas HAM," kata dia.
Anggota tim pemantau dari unsur masyarakat, Bivitri Susanti mengatakan sebentar lagi, tepatnya pada 11 April mendatang, genap setahun peristiwa penyiraman air keras itu terjadi. Dia sebagai unsur masyarakat juga ingin kasus ini segera selesai. Maka itu, tim akan fokus bekerja agar bisa mengungkap pelaku dibalik peristiwa yang menciderai mata penyidik senior itu.
"Fokus kita semua bagaimana caranta supaya pelaku utama tertangkap, terungkap lah minimal," kata dia.
Tim pemantau dibentuk usai memparipurnakan laporan istri Novel, Rina Emilda pada Februari lalu. Tim dikepalai Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, dengan anggota; Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Serta unsur masyarakat, yaitu; Franz Magnis Suseno, Abdul Munir Mulkhan, Alissa Wahid dan Bivitri Susanti.
Ketua tim, Sandrayati Moniaga mengatakan tim bergerak untuk mendalami mengapa kasus penyerangan tak kunjung terungkap. Tim bekerja selama 3 bulan dari rapat paripurna dan menghasilkan rekomendasi kepada pihak yang berwenang.
"Yang diadukan adalah terhentinya proses penyelidikan. Kami melihat proses, kenapa prosesnya terhenti sekian lama? Kami tidak menyelidiki pokok perkara dan penyerangan karena itu ranah polisi," tuturnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang akan dibahas nanti soal harapan agar kasus Kepala Basarnas ini dilanjutkan hingga penuntutan oleh Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKapolri Sigit datang bersama jajarannya sekitar pukul 12.07 WIB.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca Selengkapnya