KPK ungkap PT MTI janjikan komisi 7 persen buat pejabat Bakamla
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Laode Syarif mengungkap PT Melati Technofo Indonesia (MTI) telah menjanjikan komisi sebesar 7,5 persen dari total nilai proyek monitoring satelit RI 2016 kepada salah satu pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.
"Dari informai yang kami dapat, persetujuan commitment fee sekitar 7,5 persen dan sepertinya ini pemberian yang pertama, kalau tidak salah," ucap Laode di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Dilanjutkannya, nilai proyek monitoring satelit tersebut mencapai Rp 200 miliar dari Rp 400 miliar dari total keseluruhan proyek di Bakamla. Eko Susilo Hadi diduga telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari PT MTI.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Uang Rp 2 miliar tersebut dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura," ungkap Laode.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menangkap empat orang dan uang setara dua miliar dalam operasi tangkap tangan melibatkan pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut terkait suap dalam proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla.
"Pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla tahun 2015 dengan sumber pengadaan di APBN-P tahun 2016," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, JakartaSelatan, Kamis (15/12).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaBudi Karya mengaku mendukung KPK dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaAdapun, alat bukti yang disita di antaranya sejumlah uang tunai.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaTersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaMenteri KKP menjelaskan peristiwa soal pengadaan barang dan jasa PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Baca Selengkapnya