KPU Jateng Targetkan Pilkada di Zona Merah Covid-19 Tetap Berlangsung
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah optimistis Pilkada serentak 2020 bakal tetap terselenggara di 21 kabupaten kota, meski sebagian masih dalam kondisi zona merah Covid-19.
"Kami sudah koordinasi dengan gugus tugas covid-19, untuk mencegah penyebaran penularan virus kami mematuhi protokol kesehatan. Agar Pilkada berjalan dengan aman, nyaman dan partisipasi pemilih tetap tinggi," kata Ketua KPU Jateng, Yulianto Prabowo, Senin (17/6).
Dia menyebut sebelumnya tahapan Pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi covid-19 sudah berjalan kembali sejak 15 Juni 2020. Sejumlah KPU di kabupaten kota juga wajib menerapkan protokol kesehatan selama tahapan hingga pemungutan dan penghitungan suara.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
"Jadi petugas Pemilu kami lengkapi dengan alat pelindung diri (APD) kesehatan, seperti memakai masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan physical distancing. Untuk pemilih diatur 12 orang di TPS agar bisa jaga jarak, alat coblos juga digunakan sekali," jelasnya.
KPU di 21 kabupaten kota sudah mengajukan penambahan anggaran. Beberapa daerah sudah sanggup membantu pengadaan alat pelindung kesehatan.
"Kekurangan itu juga sudah kami sampaikan kepada gubernur. Selain itu melalui KPU RI juga dimintakan melalui APBN," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyampaikan saat ini semua daerah sudah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Khusus Pilkada, Ganjar menyebutkan apabila diperlukan refocusing kembali maka akan dilakukan.
"Sekarang sudah terlalu refocusing, tapi kalau diperlukan refocusing untuk keperluan Pilkada, nanti akan kita bahas dengan kepala daerah. Saran saya KPU membuat grading agar kebutuhan anggaran itu bisa terpenuhi semua," kata Ganjar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sudah memetakan tingkat kerawanan Pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaKPU RI terus berupaya agar Pilkada serentak 2024 tidak ada yang melawan kotak kosong.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.
Baca SelengkapnyaMeski begitu pihaknya memastikan tidak melakukan penebalan pengamanan khusus, termasuk Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSinergitas yang baik antara TNI, Polri, dan Pemprov Jabar menjadi modal kuat dalam mewujudkan hal itu.
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaHal itu terungkap saat audiensi KPU DKI Jakarta dengan BPBD DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak di Jabar diselenggarakan di 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 627 kecamatan, 5.311 desa, dan 645 kelurahan.
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi kotak kosong pada Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya