Kronologi dan Duduk Perkara Konflik Warga Desa Wadas dan Aparat
Merdeka.com - Situasi Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah memanas. Sejumlah aparat Kepolisian lengkap dengan tameng dan pentungan memadati desa.
Polisi berbagi tugas. Ada yang membentuk pagar betis bertameng dan ada yang memantau sekitar lokasi. Pemandangan itu berlangsung sudah dua hari. Yakni 7-8 Februari 2022.
Mereka ditugaskan mengawal 70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di desa itu. Luas lahan yang akan dibebaskan yakni 124 hektar. Lahan itu akan dijadikan proyek pertambangan batu andesit. Sekaligus proyek pembangunan Waduk Bener.
-
Apa yang terjadi dengan Desa Wonorejo? Di Kalimantan Selatan, ada sebuah desa yang kini telah hilang. Dulu desa itu bernama Wonorejo. Desa tersebut dulunya ditempati oleh orang-orang transmigran yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Apa yang dilakukan TNI-Polri di Pemalang? 'Patroli ini kami lakukan agar personel TNI-Polri dapat menyampaikan woro-woro terkait kamtibmas secara door to door dengan menyambangi rumah warga, sekaligus membagikan sedikit bantuan sembako,'
-
Dimana Bawaslu Temanggung melakukan patroli pengawasan? Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli pengawasan ke desa-desa dan membuka posko pengaduan masyarakat.
-
Apa yang mengancam desa pesisir Karawang? Desa Cemarajaya pesisir ini terancam tenggelam imbas dari abrasi.
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan yakni 145 hektare. Ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek pertambangan. Penambangan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.
Rencana ini yang ditolak warga. Mereka menilai aktivitas penambangan mengancam keberadaan 27 sumber mata air. Imbasnya, berpotensi merusak lahan pertanian. Warga melawan. Saat pelaksanaan pengukuran tanah, terjadi penolakan dari warga.
"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy.
Kronologi Versi LBH
Menurut Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli, sejumlah intimidasi dialami warga Desa Wadas terkait dengan rencana pengukuran tanah. Dia merinci upaya-upaya intimidasi terhadap warga Desa Wadas yang menolak pengukuran tanah dan menolak pertambangan andesit. Intimidasi ini diawali sejak Senin (7/2) kemarin.
Ribuan aparat kepolisian mencoba kembali memasuki Desa Wadas. Diawali dengan baris berbaris di Purworejo, mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
"Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala," tutur Yogi.
Keesokan harinya, Selasa (8/2), sekitar pukul 07.00 WIB, salah satu warga Wadas bersama istrinya yang kebetulan akan ke kota Purworejo menyempatkan diri melihat kondisi di sekitar Polsek sambil sarapan.
"Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi. Kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener," sambung Yogi.
Menurut Yogi, sampai saat ini, warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya.
Di hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB, ribuan polisi bersenjata lengkap melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki desa Wadas. Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi.
"Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang berisikan penolakan terhadap penambangan di Desa Wadas. Sekitar pukul 10.48 WIB, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki," imbuh Yogi.
Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sedangkan proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan.
Sekitar pukul 12.24 WIB, aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka.
LBH dan warga menuntut pemerintah menghentikan pengukuran tanah di Desa Wadas. Mereka punya dasar pertimbangan kuat demi kelangsungan lingkungan hidup.
"Warga Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, menuntut kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo," kata Yogi, Selasa (8/2).
Konflik di desa Wadas sudah sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya, konflik ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Pemerintah sudah mencoba melakukan pendekatan ke masyarakat dengan melibatkan Komnas HAM. Agar lebih netral. Namun pertemuan yang digagas Komnas HAM tidak dihadiri warga yang menolak pertambangan.
"Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang, jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan. Siapa pun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Teman-teman mau ngukur, sehingga nantinya soft-lah semuanya, ya," kata Ganjar.
Pertemuan yang Gagal
Jauh sebelum pengukuran tanah yang berujung terjadinya bentrokan, Komnas HAM diminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan desa Wadas. Karena itu Komnas HAM berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog.
"Pertengahan Januari kemarin ini gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnasham untuk memfasilitasi dialog," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara , Selasa (8/2).
Pertemuan digelar 20 Januari 2022. Selain mengundang pihak pro dan kontra, juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN. Namun pihak warga yang menolak pertambangan, tidak hadir dalam pertemuan.
"Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," katanya.
Komnas HAM bertandang ke Wadas. Ternyata warga menolak kedatangan mereka. Warga meminta dialog langsung dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Komnas HAM menyampaikan permintaan warga pada Ganjar.
"Intinya kalau Pak Gubernur siap datang," kata dia.
Berdasar data yang dikantongi Komnas HAM, dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui.
"Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan,” ucapnya.
Komnas HAM tidak melihat adanya pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo. Sebab warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Hasilnya gugatan tersebut ditolak.
"Warga yang menolak memang sempat mengajukan upaya hukum, mereka menggugat ke PTUN dan ditolak hakim. Warga juga melayangkan gugatan sampai tingkat kasasi dan juga ditolak. Artinya, karena PTUN dan kasasi sudah ditolak, berarti tidak ada proses yang dilanggar," jelas Beka.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Spontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaKorban tertembak dan terlindas mobil polisi kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata hanya dilakukan untuk membubarkan massa yang memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan gas air mata hanya ditembakkan ke jalan tidak ke arah permukiman warga.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, pagar-pagar rusak dan nyaris roboh. Polisi dengan cepat, memotong tambang.
Baca SelengkapnyaDua kelompk awalnya saling menantang di media sosial.
Baca SelengkapnyaTawuran ini sempat viral di media sosial, karena memicu kemacetan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami penyebab tawuran di Underpass Manggarai.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca Selengkapnya