Kronologi Dua Orang Disekap dan Dianiaya yang Videonya Viral di Media Sosial
Merdeka.com - Polisi meringkus pelaku penyekapan disertai penganiayaan yang videonya viral di media sosial. Dalam video itu, terdapat dua wanita dan sembilan laki-laki yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang di dalam kamar hotel selama beberapa hari.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang mengatakan, ada sebelas tersangka yang ditangkap terkait penganiayaan itu, Selasa (26/2) di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka adalah Muhamad Arif (44), Raja Bintang Gurning (29), Rendy Hendra Putra (30), Daniel Fernando Purba (24), M Junaedi (26), Deni Ambarin (29), Yono Haryono (20), Irpan Sahpani (39), Suigit (32).
"Ada juga dua orang wanita yang diamankan Choirun Nisa dan Juniwati," kata Malvino kepada merdeka.com, Rabu (6/3).
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menolong pria tersebut? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @bgd.info memperlihatkan seorang Polisi sedang menolong pemuda yang berjalan kaki di jalan tol Cipularang KM 127.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menyelamatkan korban. Korban diketahui merupakan seorang pengusaha yakni Kie Tri Atmadja alias Rony dan Albert Salim alias Robby.
Malvino menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari istri salah satu korban pada tanggal 23 Februari 2019. Di mana, salah satu pelaku melakukan transaksi dengan dua korban pada tanggal 21 Februari 2019. Akan tetapi, setelah pelaku mengirimkan uang sebesar Rp 179 juta, korban tidak mengirimkan barang yang dimaksud.
"Awalnya jual-beli handphone dan emas, tetapi setelah dikirim uangnya Rp 179 juta, barangnya tidak dikirim," katanya.
Dari peristiwa itu, lanjutnya, pelaku memancing korban untuk menemuinya seolah-olah hendak transaksi jam tangan. Setelah kedua korban datang, para pelaku lalu menangkap korban dan membawanya ke Apartemen Kusuma Candra, SCBD.
"Pada tanggal 22 Februari 2019, kedua korban dibawa ke Hotel di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Terakhir, kedua korban dibawa ke Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pelaku meminta tebusan kepada istri korban sebesar Rp 400 juta, kalau tidak suaminya diancam dibunuh dan sebagainya," ujar Malvino.
Usai itu, istri korban akhirnya mengirimkan uang Rp 100 juta ke pelaku. Namun, sisa Rp 300 juta tidak sampai ke pelaku karena keburu ditangkap polisi.
"Dari tangkapan itu kita amankan pula beberapa jenis handphone, uang tunai, kendaraan roda empat. Dari tangkapan ini, kita juga masih kejar lima orang DPO," pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki video berdurasi 5 detik yang viral di dunia maya. Dalam video itu, terlihat dua pria diikat dan diinjak-injak oleh sekelompok orang di suatu tempat.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang mengungkapkan pihaknya sudah mendapat dan melihat video tersebut. Dia menuturkan, anggotanya tengah mempelajari video tersebut untuk diungkap.
"Iya kita sudah tahu video itu, kita lagi pelajari ya," katanya kepada merdeka.com, Rabu (27/2).
Kata Malvino, pihaknya sudah mengetahui tempat kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengantongi para pelaku kekerasan tersebut.
"Ya kita sudah tahu ya, kita tinggal tunggu waktunya untuk mengamankan para pelaku. (Jumlah pelaku) dugaan lebih dari lima ya, nanti kita tangkap dulu lalu baru tahu ya," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.
Baca SelengkapnyaDua korban dianiaya orang tidak dikenal. Satu terluka satu lagi meninggal.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Kartini, Siantar, Sumatra Utara.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaKejadian itu diabadikan oleh seorang fotografer bernama Roni Asnan, lalu diunggah ke akun Instagram miliknya @Asnanfoto.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaDugaan pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKeluarga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke polisi sejak pertengahan Juni 2024 tapi belum ada perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaWarga Radio Dalam bekerjasama untuk menangkap pencuri motor yang sedang beraksi
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaPenganiayan membuat RA luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya