Kuasa hukum persoalkan video penangkapan Novel Baswedan oleh Polri
Merdeka.com - Video proses penangkapan dan penahanan Novel Baswedan yang diperlihatkan Polri selaku termohon dalam sidang praperadilan justru menjadi 'pisau' bagi Polri sendiri. Kuasa hukum Novel Baswedan mempertanyakan video yang dimiliki oleh Rimanews terkait dengan proses penyidikan.
Saat penyidik Polri yang mengikuti proses penangkapan dan penahanan serta yang menyidik Novel, Suradi, memberikan keterangannya, salah satu kuasa hukum Novel mempertanyakan terkait proses rekaman dan boleh atau tidaknya orang di luar anggota penyidik masuk dan merekam kejadian tersebut.
"Apakah seorang yang ikut dalam penangkapan boleh jika bukan berasal dari penyidik?" tanya Asfinawati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
"Sepertinya yang masuk ke rumah Pak Novel penyidik semua. Kalau mengajak seseorang yang sengaja berkepentingan ya tidak boleh," jawab Suradi.
Atas jawaban Suradi tersebut, kemudian kuasa hukum Novel yang lain, Muji Kartika Rahayu, mengungkapkan jika hal tersebut merupakan tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengecoh persidangan.
"Terkait video yang perlu kita sampaikan, itu juga merupakan hal yang mengecoh. Tidak ada suara, padahal di situ ada dialog penting antara penyidik dan Novel. Kami juga tahu video itu dipotong-potong karena kami juga lihat dan bisa dilihat pada situs Rimanews yang juga memiliki video itu, bahkan lebih lengkap," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaKPK penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta beberapa barang pribadi mereka mengacu ketentuan operasional penyidik.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Selengkapnya