Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY: Menkes bisa dipidana karena bagi-bagi kondom

KY: Menkes bisa dipidana karena bagi-bagi kondom menkes si ratu kondom. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri mengatakan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi bisa dipidana akibat kegiatan pembagian kondom di beberapa tempat dan di sejumlah kampus dalam Pekan Kondom Nasional pada 1-7 Desember kemarin. Dia tidak mempermasalahkan kondomnya, namun cara pembagiannya ke sejumlah pihak yang dilakukan dengan bebas.

"Kalau kondomnya halal dan tidak melanggar hukum. Itu sama seperti minuman keras tidak melanggar hukum. Yang menjadi masalah caranya membagikan, karena yang menerima bisa anak di bawah umur, apalagi ke kampus-kampus dengan mobil bergambar model dengan gambar aduhai atau mengundang nafsu birahi," kata Taufiq di Gedung KY, usai wawancara seleksi calon hakim agung, Rabu (11/12).

Menurut Taufiq, hal itu bisa dipidanakan bila ada anak di bawah umur yang menerima kondom dalam acara itu. Tak hanya itu, Taufiq mengungkapkan, Menteri Kesehatan dan perusahaan kondom yang bekerja sama dalam acara itu bisa dimasukkan dalam delik pidana.

"Itu bisa dipidanakan, kalau ada anak di bawah umur yang terima itu. Katakanlah anak SMP. Menteri Kesehatan, termasuk perusahaan kondom itu, kan kerja sama perusahaan. Itu bisa kalau ada pengacara publik yang mempersoalkan itu. Itu bisa saja," papar Taufiq.

Meski sebagai program pemerintah, acara pekan kondom itu, menurut Taufiq, tidak bisa dijadikan alasan dalam melanggar hukum. "Walaupun itu kebijakan, ya tetap tidak boleh melanggar hukum. Kalau kebijakan boleh melanggar hukum, sana korupsi aja," ujarnya.

Munculnya pidana untuk acara pekan kondom ini bermula dari pertanyaan Taufiq kepada Suhardjono, salah satu calon hakim agung dalam sesi wawancara terbuka. Dalam menjawab pertanyaan itu, Suhardjono mengatakan pemerintah tidak bisa dipidanakan karena pembagian kondom itu merupakan kebijakan demi kepentingan masyarakat umum.

Suhardjono kembali tegas menjawab akan wewenangnya sebagai hakim. Dia tidak mempermasalahkan hal itu bila itu dilaporkan dalam pasal pidana. Meski begitu menurut Suhardjono, selaku hakim dirinya tidak bisa menolak perkara.

"Pekan kondom itu suatu kebijakan pemerintah, maka ranahnya bukan pidana. Terkait kebijakannya, sepanjang tidak digunakan untuk kejahatan berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum. Hakim tidak boleh menolak perkara dan itu tentu akan disidangkan," ujar Suhardjono.

Mendengar hal itu, Taufiq mencoba meluruskan jawaban Suhardjono, kalau acara pekan kondom itu sangat mungkin untuk dipidanakan. "Jadi sangat dimungkinkan pekan kondom pidana ya, karena masih berlaku undang-undangnya dalam KUHP," tegas Taufiq. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah
Terkait PP Kesehatan, Pemprov Jabar Bagikan Kondom untuk Pelajar yang Sudah Nikah

Dalam PP 28/2024 menyatakan membolehkan alat kontrasepsi bagi pelajar atau remaja.

Baca Selengkapnya
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko
Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Picu Pro Kontra, Ini Kata Moeldoko

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan
VIDEO: Heboh Kontrasepsi Buat Pelajar, Kemenkes Ungkap Urgensi & Pemprov Jakarta Siap Bagikan

Usia anak sekolah dan remaja diharuskan mendapat informasi dan edukasi soal sistem, fungsi, dan proses reproduksi.

Baca Selengkapnya
PKS ke Pemprov DKI: Tanpa Alat Kontrasepsi Gratis Saja, Angka Seks Bebas Sangat Besar
PKS ke Pemprov DKI: Tanpa Alat Kontrasepsi Gratis Saja, Angka Seks Bebas Sangat Besar

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menyebarkan alat kontrasepsi ke pelajar.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja
DPR: Pemerintah Harus Revisi Ayat Tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi pada Remaja

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab anggapan pemberian kontrasepsi bagi remaja membuka peluang seks bebas bagi pelajar.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Siswa, Komisi X DPR Anggap Seolah Izinkan Seks Bebas

Fikri mengatakan bahwa semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur.

Baca Selengkapnya
KPAI Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Dicabut: Isu Hulunya Edukasi Reproduksi
KPAI Minta Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar Dicabut: Isu Hulunya Edukasi Reproduksi

Aturan itu menjadi polemik usai pemerintah berencana menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Baca Selengkapnya
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga
Wapres soal Aturan Penyediaan Alat Kontresepsi buat Remaja: Jangan Dilihat Kesehatannya Saja, Aspek Keagamaannya juga

Pihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Anggapan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Buka Peluang Seks Bebas Bagi Pelajar
Kemenkes Jawab Anggapan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Buka Peluang Seks Bebas Bagi Pelajar

Nadia menjelaskan, inisiatif tersebut dilakukan karena masih banyaknya perkawinan di usia anak dan remaja.

Baca Selengkapnya
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun
BKKBN: Pemberian Kontrasepsi Prinsip Cegah Kehamilan di Bawah 20 Tahun

BKKBN menegaskan prinsip pemberian kontrasepsi untuk mencegah kehamilan pasangan usia subur di bawah 20 tahun

Baca Selengkapnya
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja
Pentingnya Pencegahan Pernikahan Dini demi Kesehatan Reproduksi pada Remaja

Pencegahan pernikahan dini dan pemahaman kesehatan reproduksi merupakan isu penting bagi remaja yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa
PP Kesehatan Atur Penyediaan Kondom Buat Pelajar, Disdik Jakarta Bakal Sosialisasikan Dulu ke Siswa

Menurut Budi, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang diatur PP Kesehatan itu akan ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya