Lagi Asyik Nyimeng, Kurir 6 Kg Ganja Disergap BNNK Badung
Merdeka.com - Tim berantas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Bali, meringkus bandar dan kurir narkotika yang kedapatan memiliki sekitar 6 kg ganja kering.
Para pelaku berinisial JA (40) beralamat di Jalan Raya Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, dan seorang bandar berinisial MS (66) yang bermukim di Banjar Nyanyi, Desa Braban, Kabupaten Badung, Bali.
"Untuk barang bukti yang kita sita kurang lebih 6 kilogram ganja," kata Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Nyoman Sebudi, di Kantor BNNK Badung, Bali, Rabu (9/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa yang dipenjara di Jalan Banceuy? Di tahun 1929, orator ulung itu sempat ditawan Belanda karena gerakan pemberontakannya terhadap kolonialisme di Partai Nasional Indonesia (PNI).Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Terungkapnya kasus tersebut, berawal petugas BNNK Badung mendapatkan informasi dari masyarakat yang masuk lewat aplikasi QR Code BNNK Badung, bahwa sering terjadi peredaran narkotika jenis ganja di seputaran Pantai Pererenan, Mangening, Cemagi di Kabupaten Badung, Bali.
Selanjutnya, petugas pada Senin (7/9) melakukan penyelidikan dan pemantauan dan pada hari itu seorang pelaku JA yang dicurigai berada di areal Pantai Parerenan. Kemudian, pelaku bergerak menuju ke SPBU di daerah Pererenan dan menerima paket berupa karung warna hijau muda dari perusahaan jasa pengiriman. Kemudian, pelaku berjalan menuju sepeda motornya dan langsung ditangkap oleh petugas BNNK Badung.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan pada pelaku dan memeriksa karung barang tersebut. Saat diperiksa di dalam karung itu berisi pakaian bekas yang digunakan untuk menyamarkan lima paket ganja kering.
"Lima paket ganja tersebut, seberat 4.962,01 gram brutto atau 4.831,27 netto," imbuhnya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku JA mengaku bahwa ganja tersebut akan dibawa ke seseorang berinisial MS yang tinggal di sebuah rumah kayu di tengah persawahan di Banjar Nyanyi, Desa Braban, Kabupaten Badung, Bali.
Selanjutnya, petugas BNNK Badung langsung bergerak tempat tersebut dan langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 7 paket ganja dengan berat total 911, 98 gram brutto atau 889, 31 gram netto yang disimpan di atas plafon.
"Jadi kaitannya, bahwa si JA adalah kurir. Tetapi, saat kita tangkap dia juga menggunakan ganja ini jadi sedang nyimeng. Kita, introgasi dan kita dapatkan siapa yang menyuruhnya adalah si MS," jelas AKBP Sebudi.
Selain itu, dari keterangan para pelaku mereka mendapatkan barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara, dengan dikirim melalui jasa penitipan barang.
"Dia mendapat dari Medan. Jadi ini adalah jaringan Medan yang dikirimkan melalui salah satu paket penitipan barang. Jadi dia kirimkan melalui itu kemudian dia menerimanya," ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa pelaku JA pekerjaan sehari-harinya adalah serabutan. Sementara, pelaku MS merupakan seniman lukis.
"Si MS adalah pekerja seni, dia memakai ganja untuk menimbulkan sugesti dan imajinasi, agar dia melukis dengan bagus dia pergunakan ganja," ujarnya.
Selain itu, dari pengakuan pelaku merekasudah dapat kiriman ganja mulai Bulan April 2019 lalu. Setiap pengirimannya mengaku mengaku mendapatkan upah antara Rp 2 sampai Rp 3 juta setiap ngambil barang haram tersebut.
"Dari hasil interogasi bahwa yang JA sudah mengambil barang sebanyak lima kali dengan jumlah bervariatif antar 4 sampai 5 kilo gram. Kita, akan melakukan pengembangan juga terhadap siapa saja yang terlibat. Baik dalam penggunaannya maupun peredarannya, kita masih melakukan penyelidikan," ujar AKBP Sebudi. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaGanja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya