Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lama buron, WN Australia penipu bisnis vila di Bali akhirnya dibekuk

Lama buron, WN Australia penipu bisnis vila di Bali akhirnya dibekuk WNA penipu villa miliran di Bali. ©2016 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - ‎Eric Bevan Gillet (55) WN Australia yang buron sejak 18 Desember 2015, berhasil diamankan Polda Bali. Dia ditangkap berdasarkan laporan penipuan jual beli vila tahun 2013.

Dijelaskan Kasubid Penerangan Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, polisi menangkap tersangka berdasarkan laporan korban I Ketut Sumadi, bernomor LP/595/XII/2014/Bali/SPKT Tanggal 1 Desember 2014, tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kronologis penipuan vila ini, korban memesan satu paket properti terdiri yang terdiri dari 9 vila dan apartemen tahun 2013, kemudian tersangka menawarkan vila kepada korban dengan 1 (satu) paket properti terdiri 9 vila melalui dan apartement seharga Rp 15.580.000.000.

"Ada dua orang saksi yang melapor kejadiannya tanggal 7 Oktober 2013 dilaporkan oleh korban tanggal 1 Desember 2014, kronologis korban memesan vila kemudian ditawarkan oleh tersangka dengan harga Rp 1 miliar lebih sehingga total kerugian Rp 6 miliar, Rp 760 juta lebih," kata Sri Harmiti.

Lanjutnya, kasus penipuan jual beli vila ini sesungguhnya sudah memasuki babak P21 pada tanggal 18 Desember 2015 lalu, namun lantaran menjadi DPO, berkas pun tak jadi diajukan. Namun akhirnya Polda Bali berhasil menangkap tersangka pada 1 Februari 2016 lalu di tempat terjadi transaksi di Xanadu Villa, Seminyak.

"Kita tidak membuat berkas lagi tinggal menyerahkan saja nanti tanggal 17 Februari. Modusnya ya jual beli vila, tapi tersangka tidak bisa melengkapi surat-surat seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal korban sudah mentransfer sejumlah uang," paparnya.

Pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman masing-masing pasal hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 900 juta. Kini tersangka ditahan sementara di Mapolda.

Dua orang yang menjadi korbannya bernama I Ketut Sumadi dan Tommy Comeford di Xanadu Villa, Jalan Dewi Saraswati, Seminyak, Badung.‎ (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok

Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.

Baca Selengkapnya
WNA Australia Ngaku Punya Tanah 1,1 Hektare di Bali, Kini Dicekal Masuk Indonesia
WNA Australia Ngaku Punya Tanah 1,1 Hektare di Bali, Kini Dicekal Masuk Indonesia

WNA Australia itu mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare serta sebuah restoran bernama Penny Lane di Canggu, Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas
Sepanjang 2023, 60 Bule Terlibat Kejahatan di Bali & 1.600 WNA Langgar Lalu Lintas

WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tipu Korban Capai Rp210 Triliun, Buronan Interpol Asal China Ditangkap di RI
FOTO: Tipu Korban Capai Rp210 Triliun, Buronan Interpol Asal China Ditangkap di RI

Buronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.

Baca Selengkapnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya
Viral Video Polantas di Bali Disuap USD100, Polisi Telusuri Bule Pengunggahnya

Polda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia
Polri Bongkar Kasus TPPO 50 WNI Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap
WN Bangladesh Pelaku Penyelundupan Manusia Berkedok Tawarkan Pekerjaan ke Australia Ditangkap

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun

Baca Selengkapnya