Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar Prokes di Bali, Wisman Terancam Deportasi dan Denda Rp1 Juta

Langgar Prokes di Bali, Wisman Terancam Deportasi dan Denda Rp1 Juta Memulihkan pariwisata Bali. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan wisatawan mancanegara (wisman) yang akan berlibur ke Pulau Dewata untuk tetap menaati protokol kesehatan setelah dibukanya penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (14/10). Jika membandel setelah diberi teguran, mereka akan dideportasi dan didenda Rp1 juta.

Aturan ini tertuang pada Pergub Bali No. 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Displin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Kalau ada pelanggaran di karantina maupun juga di aktivitas destinasi wisata, tentu kita akan menerapkan aturan. Seperti juga sudah kita berlakukan sebelumnya, ada wisatawan mancanegara di daerah Kuta Utara tidak pakai masker, iya kita beri teguran, kalau tidak tertib lagi, dideportasi," kata Koster saat konferensi pers di Terminal Kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (14/10).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Koster, wisman yang datang ke Bali harus tertib pada protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. "Jadi, kita harus tertib karena kita harus menjaga jangan sampai terjadi penularan Covid-19. Masih berlaku itu (denda Rp 1 juta)," imbuhnya.

Selain itu, dibukanya penerbangan internasional di Bali untuk program promosi ke luar negeri terutama ke 19 negara telah berjalan.

"Kalau terkait rencana promosi tentu secara reguler program ini sudah berjalan. Tanpa promosi pun sebenarnya kalau ngeliat respons dunia luar terhadap wisata Bali yang dilaksanakan oleh biro perjalanan di luar negeri, Bali tetap merupakan pilihan terbaik destinasi wisata," katanya.

Kendati begitu, pihaknya akan memperkuat promosi yang dilaksanakan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Bali bersama para pelaku usaha, jasa pariwisata, maupun para pihak yang berkaitan dengan pariwisata.

"Ini untuk lebih gencar lagi berpromosi ke luar negeri. Tentu kita berharap jangan juga kita grasa-grusu, karena ini situasi masih pandemi," ujarnya.

Koster juga mengaku sudah diberi penekanan Presiden Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar ekstra hati-hati dalam pembukaan pariwisata.

"Bapak Presiden, Bapak Menko Maritim dan Menteri kesehatan terus memberikan penekanan, agar upaya melakukan pembukaan wisatawan mancanegara ini dilakukan sangat ekstra hati-hati. Jangan sampai menjadi sesuatu yang kontraproduktif akibat adanya kasus baru," ujarnya.

"Kita berdoa agar semua ini berjalan dengan lancar, sehingga dengan demikian kita harapkan ke depan momentum ini akan menjadi pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali terus berlanjut, bergerak ke depan 2022 dan seterusnya," sebut Koster.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya
Turis Asing Masuk Bali Wajib Bayar Rp150.000 Mulai Besok, Ini Link dan Cara Membayarnya

Wisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini
Turis Asing Berkunjung ke Bali Membludak, Imigrasi Bakal Ambil Tindakan Begini

Imigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Viral 2 Bule Sri Langka Dipalak Pemandu Wisata, Ini Penjelasan Gubernur Bali
Viral 2 Bule Sri Langka Dipalak Pemandu Wisata, Ini Penjelasan Gubernur Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, dua wisatawan asing yang dipalak berasal dari Sri Lanka.

Baca Selengkapnya
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu
Pemprov Bali Pungut Pajak Turis Asing Mulai Februari 2024, Begini Respons Kemenkeu

Biaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya