Laporkan Norma Risma, Mantan Suami yang Diduga Selingkuh dengan Mertua Diperiksa
Merdeka.com - Mantan suami Norma Risma, RZ (21) mendatangi Polda Banten untuk memberikan keterangan kepada penyidik Subdit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus). RZ memberikan keterangan terkait laporannya ke Polda Banten terhadap mantan istrinya, dugaan pelanggaran UU ITE karena telah memviralkan dugaan perselingkuhannya dengan mertua.
RZ mendatangi Polda Banten didampingi kuasa hukumnya. Dan menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB.
"Sudah dimintai pemeriksaan klien kami terkait UU ITE yang kita laporkan. Laporan kalau gak diterima kan gak mungkin ke tahap saksi," kata Jumadi selalu Kuasa hukum RZ, Kamis (5/1).
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Apa bukti perselingkuhan yang diungkap Hanum Mega? Hanum mengunggah bukti chat suaminya dengan wanita lain.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Jumadi mengungkapkan pihaknya juga telah memberikan sejumlah barang bukti untuk melengkapi pelaporan.
"Besok langsung pemeriksaan 2 saksi yang kita ajukan. Kalau untuk saksi kita ajukan dua orang dari keluarga dan tetangga," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca SelengkapnyaLaporan yang dilayangkan Tiko ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaInara diduga mengakses aplikasi percakapan pribadi Virgoun tanpa izin.
Baca Selengkapnya