Laporkan Sukmawati, FUIB harap polisi benar-benar mengusut soal puisi Ibu Indonesia
Merdeka.com - Puisi 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri berujung polemik. Akibatnya, dia dilaporkan sejumlah orang ke Kepolisian.
Hari ini, giliran Forum Umat Indonesia Bersama (FUIB) bersama Forum Syuhada, Rizka Kamalia, Buya Irmansyah yang didampingi oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Perkumpulan Pengkajian Notaris Muslim Indonesia (PPNMI) melaporkan Sukmawati ke polisi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia, Khoirul Amin, menegaskan seluruh ormas Islam bakal melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan apabila laporan yang mereka buat tak di lanjutkan atau tak ditindak oleh aparat kepolisian.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Semua serba mungkin (aksi ke Istana) lihat perkembangan saja. Jadi, kalau memang proses hukum kita pasti berharap dengan referensi Ahok kemarin aparat hukum lebih kooperatif lah segera memproses kasus ini," kata Amin di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).
Dirinya berharap polisi memproses atau menindaklanjuti semua laporan yang sudah masuk terkait puisi 'Ibu Indonesia' Sukmawati.
"Polisi harus bisa memproses kasus ini. Kemudian tidak sampai umat Islam enggak harus turun ke jalan lagi meminta keadilan," ujarnya.
Amin mengancam jika polisi tak memproses laporan ini, mereka akan menyampaikan langsung pada Presiden Jokowi.
"Sangat mungkin (ke Presiden) kalau penegakan hukum tebang pilih. Karena hampir semua kami ulama aktivis kalau pun melakukan kesalahan sedikit itu langsung ditindak tapi kenapa kalau yang begini tidak secara cepat," tegasnya.
"Jadi kita berharap 1 juta untuk Sukmawati dalam rangka mendorong aparat penegak hukum ini bersikap adil dan cepat dalam menangani laporan. Karena ini yang dihina syariat Islam, jadi semua umat Islam berhak melaporkan dan harus ke polri," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edwin Irmansyah yakin jika polisi dapat dan mampu menyelesaikan kasus Sukmawati.
"Langkah hukum kita berikan kepercayaan penuh kepada kepolisian memproses secara hukum. Kita enggak khawatir kita positif polisi akan bertindak secara maksimal. Kita serahkan ke pada polri untuk bertindak, saya enggak tau aksi," ujar Edwin.
Ditambahkan Wakil Ketua ACTA, Ade Irfan Pulungan, dirinya percaya kepolisian bisa mengambil langkah yang benar dan memproses laporan yang sudah kliennya buat.
"Jadi ini murni masalah hukum kita proses secara hukum, jadi jangan dikembangkan terhadap ke mana. Ini proses hukum kami sebagai warga negara dan kedudukannya untuk melaporkan masalah," kata Irfan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaGuru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaAmesty Internasional desak kasus tersebut diserahkan ke peradilan umum.
Baca SelengkapnyaRibuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaMereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.
Baca Selengkapnya