Madrasah Antikorupsi Muhammadiyah desak Ketua MK mundur
Merdeka.com - Madrasah Antikorupsi meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mundur dari jabatannya. Mereka menilai, Arief tak mencerminkan sikap yang pantas sebagai seorang wakil tuhan.
Direktur Madrasah Anti Korupsi Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi menilai Arief Hidayat sudah dua kali diberikan sanksi oleh dewan etik hakim karena terbukti melanggar kode etik hakim konstitusi yang di atur dalam Perma MK No 09/PMK/2006. Hal ini pun akan menimbulkan masalah.
Sebab, seorang hakim konstitusi tak bisa dilepaskan dari tingginya standar moral dan etika. Virgo memandang pelanggaran sekecil apapun bisa mempengaruhi citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga MK.
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
"Kapabilitas dan kualitas Arief Hidayat sebagai ketua MK semakin terkikis dengan kenyataan dirinya dijatuhi dua kali sanksi karena terbukti melakukan katebelece kepada mantan Jampidsus Widyopranomo dan terbukti bertemu dengan politisi DPR di luar forum forum-formal yang sepatutnya," kata Virgo di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Dia menambahkan, dengan kewenangan dan tugas besar yang dimandatkan undang-undang MK, sudah semestinya posisi Ketua MK dan hakim konstitusi harus diisi dengan figur figur berkompeten. Perlu diingat juga, di bawah kepemimpinan Arief Hidayat, Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap oleh KPK akibat menerima suap.
"Untuk itu, kami mendorong Arief Hidayat agar mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi dan Ketua MK, agar Arief Hidayat dapat memberikan kontribusi nyata bagi citra perbaikan Mahkamah Konstitusi," pungkas Virgo.
Forum yang digelar madrasah anti korupsi ini dihadiri Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas, Akademisi Hukum STHI Jantera Bivitri Susanti, Akademisi Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar dan Peneliti ICW Lalola Easter.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaMahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.
Baca SelengkapnyaArief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca SelengkapnyaLebih bijak apabila Anwar Usman memilih untuk mengundurkan diri dari hakim MK karena melakukan pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaJika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.
Baca SelengkapnyaAnwar juga tidak boleh mencalokan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan berakhir.
Baca Selengkapnya