Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Tegaskan 98 Persen Masyarakat Sudah Siap Beralih TV Digital

Mahfud Tegaskan 98 Persen Masyarakat Sudah Siap Beralih TV Digital Mahfud MD Ancam Cabut Izin TV Swasta Tak Matikan Analog. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim masyarakat sudah siap dengan kebijakan peralihan ke TV digital tersebut.

"Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakatnya sudah siap," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).

Mahfud menjelaskan, pihaknya sudah membentuk posko-posko terkait migrasi ke TV digital. Baginya, tak ada alasan tidak siap untuk melaksanakan kebijakan ASO tersebut.

"Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko. Siap-siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek dan 209 kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," ujarnya.

Menurutnya, aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga ASO bukanlah kebijakan baru.

"Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi (ASO) ini bukan kebijakan baru," ucap mantan Ketua MK itu.

Sementara itu, MNC Group merasa secara hukum tidak ada kewajiban untuk melaksanakan Analog Switch Off. Menurutnya, tindakan mematikan siaran analog sangat merugikan masyarakat.

"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek, diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set top box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola. Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," jelas MNC Group.

MNC Group memandang adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, di mana dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas, yakni 'Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja'.

Sedangkan pada faktanya terdapat pertentangan atau dengan kata lain dualisme dalam pelaksanaannya, yaitu pertama bahwa ASO dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara nasional itu membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.

Kedua, jika dianggap hal tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan ASO. Dengan demikian artinya keputusan ASO terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.

"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud Md tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku. Demikian pernyataan ini kami susun sebagai informasi agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi sesungguhnya," tutup MNC Group.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Sindir Parpol Peroleh Suara 2%: Jangan Mimpi Masuk Senayan Putusan MK soal Ambang Batas Berlaku di Pemilu 2029
Mahfud Sindir Parpol Peroleh Suara 2%: Jangan Mimpi Masuk Senayan Putusan MK soal Ambang Batas Berlaku di Pemilu 2029

Mahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play
Anies Tanggapi Putusan Ambang Batas Parlemen Diubah di Pemilu 2029: Itu Namanya Fair Play

Anies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah

Baca Selengkapnya
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Dia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.

Baca Selengkapnya
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai
Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Puan: Silakan Masyarakat Menilai

Atas putusan MA masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Respons Mahfud Gugatan Ditolak MK: Pertama dalam Sejarah Konstitusi Ada Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.

Baca Selengkapnya
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK
Dasco: Kalau Sampai Pendaftaran Calon Kepala Daerah RUU Pilkada Belum Disahkan, Kita Ikut Putusan MK

DPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024
VIDEO: Kejutan MK! Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah untuk Pemilu 2029, Tetap Berlaku di 2024

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Minimalkan Potensi Kotak Kosong
Mahfud Tegaskan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Minimalkan Potensi Kotak Kosong

Menurut Mahfud, Putusan MK tersebut harus diterapkan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Ini Kata Bawaslu soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Lolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).

Baca Selengkapnya
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi
MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Baca Selengkapnya