Mahfud Tegaskan 98 Persen Masyarakat Sudah Siap Beralih TV Digital
Merdeka.com - Pemerintah memutuskan mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim masyarakat sudah siap dengan kebijakan peralihan ke TV digital tersebut.
"Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakatnya sudah siap," ujar Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (4/11).
Mahfud menjelaskan, pihaknya sudah membentuk posko-posko terkait migrasi ke TV digital. Baginya, tak ada alasan tidak siap untuk melaksanakan kebijakan ASO tersebut.
-
Bagaimana larangan AS dijalankan? Dalam laporan dari The Economic Daily News, Samsung dilaporkan telah mengirimkan email kepada pelanggannya yang berada di Tiongkok, menginformasikan tentang larangan terbaru yang dikeluarkan oleh AS.
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Kapan norma berubah? Norma-norma ini juga tidak statis, melainkan dapat berubah seiring dengan perkembangan zaman, nilai-nilai masyarakat, dan perkembangan teknologi.
-
Bagaimana aturan ISPO dibuat? Dia lantas menceritakan alur pembentukan regulasi yang sudah ada campur tangan orang luar sejak awal. 'Saya tanya PPATK, benarkah itu masuk, benar. Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp13 miliar masuk dana ke waktu perancangan ISPO. Direvisi Perpres ISPO masuk lagi (dana asing). Makanya kemarin saya lapor ke KPK ke Kejagung, periksa tim itu,' kata Gulat di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (4/7).
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
"Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko. Siap-siapa yang belum siap, datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek dan 209 kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," ujarnya.
Menurutnya, aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga ASO bukanlah kebijakan baru.
"Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi (ASO) ini bukan kebijakan baru," ucap mantan Ketua MK itu.
Sementara itu, MNC Group merasa secara hukum tidak ada kewajiban untuk melaksanakan Analog Switch Off. Menurutnya, tindakan mematikan siaran analog sangat merugikan masyarakat.
"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem Analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek, diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set top box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola. Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat," jelas MNC Group.
MNC Group memandang adanya kebijakan yang saling bertentangan terutama jika dikaitkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, di mana dalam salah satu petitum menyatakan secara tegas, yakni 'Menyatakan untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja'.
Sedangkan pada faktanya terdapat pertentangan atau dengan kata lain dualisme dalam pelaksanaannya, yaitu pertama bahwa ASO dilakukan hanya di wilayah Jabodetabek dan tidak dilakukan secara serentak secara nasional itu membuktikan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut benar adanya dan diakui secara implisit pemberlakuannya oleh Kominfo.
Kedua, jika dianggap hal tersebut adalah pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja, maka seharusnya wilayah di luar Jabodetabek harus juga diberlakukan ASO. Dengan demikian artinya keputusan ASO terbatas di wilayah Jabodetabek bukan perintah Undang-Undang, tetapi adalah keputusan dari Kominfo semata.
"Meskipun kami tetap tunduk dan taat atas permintaan dari Menkopolhukam Bapak Mahfud Md tetapi demi untuk kepastian hukum dan kepentingan masyarakat luas, kami akan mengajukan tuntutan secara perdata dan atau pidana sesuai hukum yang berlaku. Demikian pernyataan ini kami susun sebagai informasi agar masyarakat memahami kondisi yang terjadi sesungguhnya," tutup MNC Group.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud membndingkan putusan MK soal batas usia Capres-Cawapres di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen harus diubah
Baca SelengkapnyaDia enggan berkomentar soal DPR yang menolak untuk mengakomodasi putusan MK.
Baca SelengkapnyaAtas putusan MA masyarakat tinggal melihat apakah akan berjalan baik atau tidak untuk proses Pilkada yang akan datang.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, pada umumnya hakim konstitusi berembuk sebelum memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaDPR membuka peluang mengikuti putusan MK terkait aturan Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, Putusan MK tersebut harus diterapkan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaAturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Baca Selengkapnya