Mahfud Ungkap Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu Terbesar Ditjen Pajak & Bea Cukai
Merdeka.com - Menko Polhukam yang juga Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, mendapat laporan ada transaksi mencurigakan bernilai fantastis di Kementerian Keuangan. Nilainya mencapai Rp300 triliun.
Sebagian besar dari transaksi mencurigakan itu ditemukan di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Dia pastikan, temuan ini berbeda dengan temuan harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kini sedang diselidiki KPK
"Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru malah. Ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu (laporan) hari ini," ujar Mahfud di UGM, Rabu (8/3).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Kenapa TPN Ganjar-Mahfud minta pendukung rekam bukti kecurangan? 'Kita ingin mengkoordinasikan semua kawan-kawan di daerah untuk bisa bersama-sama mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang ada. kita ini gampang mengatakan pelanggaran itu ada, tapi selalu abai dalam mendokumentasi pelanggaran ini,' tutur Todung di Media Center Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Mahfud sudah melaporkan temuan timnya tersebut pada Kementerian Keuangan dan PPATK. Dia mendesak transaksi fantastis itu segera dilacak.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai (transaksi mencurigakan) enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp300 T. Itu harus dilacak," katanya.
"Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan). PPATK juga sudah kita sampaikan," sambung Mahfud.
Mahfud memastikan data terkait temuan transaksi mencurigakan ini bisa dipertanggungjawabkan. Mahfud mengklaim memegang data tertulis tentang transaksi mencurigakan tersebut.
"Ini yang saya sampaikan tidak hoaks. Ada datanya tertulis," tutup Mahfud.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menyampaikan, transaksi emas dalam kasus ini terjadi dalam periode 2017 sampai 2019
Baca SelengkapnyaMahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaTemuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya