Majalah Tempo Siap Ikuti Proses di Dewan Pers Terkait Laporan eks Komandan Tim Mawar
Merdeka.com - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Arif Zulkifli, mengatakan pihaknya menghargai langkah eks Komandan Tim Mawar Kopassus, Mayjen Purnawirawan Chairawan, yang melaporkan produk jurnalistik Majalah Tempo ke Dewan Pers.
"Tempo menghargai langkah hukum dari nara sumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo. Sesuai undang undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," kata Arif kepada Liputan6.com, Selasa (11/6).
Menurut Arif, Tempo tidak keberatan dengan langkah pelaporan yang dilakukan Chairawan ke Dewan Pers hari ini.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa isi dari Perpres Publisher Right? Perpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang Publisher Rights. Hal tersebut umumkan di hari puncak peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Prinsipnya kami tidak keberatan. Tidak masalah karena itu hak hukum yang diatur undang-undang. Kita positif saja, terbuka," ujar Azul, sapaan Arif Zulkifli.
Dalam pelaporan ke Dewan Pers, Chairawan menilai pemberitaan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' mengulas dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, merugikan eks Tim Mawar dan keluarga mereka.
Terkait hal ini, Azul mengatakan bahwa liputan Tempo tidak melibatkan keluarga dan anak-anak. "Apa yang kami temukan adalah keterlibatan orang-orang di sana dalam kerusuhan 21-22 Mei kemarin. Saya kira proporsional saja," ujar Azul.
Azul menjamin bahwa pemeriksaan laporan Chairawan ke Dewan Pers akan netral. Hal ini mengingat posisi Azul di Dewan Pers yang mewakili unsur media dan perusahaan pers.
"Aturan jelas, kalau menyangkut media yang dilaporkan tidak dilibatkan. Jadi, unsur perusahaan pers dari masing-masing tidak punya hak suara," ujar dia.
Koordinator Pengacara, Mayjen Purnawirawan Chairawan, Herdiansyah, mengatakan bahwa aduan pihaknya ke Dewan Pers adalah mewakili pribadi kliennya.
"Di sini kami datang secara pribadi tidak mewakili Tim Mawar. Kami berharap Dewan Pers untuk menindak secara pidana," kata Herdiansyah di tempat sama.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa produk jurnalistik yang diadukan pelapor.
"Dewan Pers akan segera memeriksa produk jurnalistik ini Selasa mendatang, dua-duanya akan dipertemukan," kata Hendry.
Terkait permintaan pihak Chairawan mengenai sanksi pidana, Hendry menyebut bahwa muara dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya adalah sanksi etik.
"Sanksinya di sini hanya bersifat etik, bukan perdata atau pidana," kata Hendry.
Dalam Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" mengulas dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dalam terbitan tersebut membeberkan temuan dan peran orang-orang yang diduga sebagai dalang kerusuhan.
Reporter: Andry Haryanto
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaAiman dilaporkan ke polisi akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaHary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaDewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menjelaskan duduk perkara munculnya enam laporan dugaan hoaks usai sebut aparat tidak netral.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca Selengkapnya