Mang Agus Ditangkap Usai 5 Kali Membegal di Denpasar
Merdeka.com - Tim Resmob Polda Bali meringkus seorang pria bernama I Komang Agus Tina alias Mang Agus (28) asal Kabupaten Karangasem, Bali. Pria ini dibekuk polisi karena terlibat aksi begal motor di 5 tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku yang merupakan debt collector ini ditangkap di Jalan Letda Made Putra Kayu, Denpasar Timur, Kamis (23/5) malam. Penangkapan dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban bernama Ni Ketut Warti.
"Dari hasil interogasi pelaku ini mengakui perbuatannya telah melakukan jambret sebanyak 5 kali," kata Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Jumat (24/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Kronologi kejadian pada tanggal 4 Januari 2019 pagi korban Ni Ketut Warti melintas di Jalan Jepun depan SMP N 3 Denpasar dengan tujuan ke pasar untuk membeli barang-barang keperluan rumah tangga. Kemudian, korban dipepet pelaku dan menarik tas korban kemudian kabur.
"Untuk modusnya, pelaku mengambil paksa atau merampas barang milik korban, dengan total kerugian handphone dan uang Rp3,5 juta dan surat-surat penting lainnya," ujar Andi.
Pelaku mengaku melakukan begal motor 5 kali di Jalan Jepun Denpasar. Dan membawa kabur tas berisi handphone uang Rp3,5 juta serta surat-surat penting lainnya.
Kemudian, dua kali di Jalan Bukit Tunggal dengan hasil dua pasang anting-anting dan uang Rp800 ribu dan 2 Dolar Amerika. Di Jalan Kepundung dengan hasil uang Rp1 juta dan Jalan Letda Reta dengan hasil Rp1,5 juta.
"Untuk total kerugian sebesar Rp10 juta. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolresta Denpasar mengungkap identitas dan peran empat tersangka atas penganiayaan dan penyerangan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPara pelaku membawa korban ke rumah salah satu dari mereka yakni PH. Korban dikurung di dalam kamar.
Baca Selengkapnya