Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Kades di Mura Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

Mantan Kades di Mura Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Murung Raya, Kalimantan Tengah, menangkap oknum mantan kepala desa Lakutan, Kecamatan Laung Tuhup karena diduga menggelapkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp3.220.565.000.

Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP I Gede Putu Widyana mengatakan pelaku yang diduga menggelapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 dan 2019 itu berinisial K.

"Terduga pelaku berinisial K menghabiskan APBDes Desa Lakutan selama dua tahun untuk berjudi," katanya kepada wartawan di halaman Mapolres Mura, Puruk Cahu dilansir Antara, Selasa (15/6).

Karena digunakan untuk berjudi, kata dia, sehingga selama dua tahun anggaran itu tidak ada realisasi pembangunan di desa tersebut.

Widyana menjelaskan untuk tahun anggaran 2018, APBDes Desa Lakutan senilai Rp1.559.187.000, dengan rincian DD Rp.834.841.000, dan ADD Rp717.846.000 dan pajak senilai Rp6.500.000.

"Sementara untuk anggaran 2019, total APBDes di Desa Lakutan senilai Rp1.661.378.000, dengan rincian DD Rp979.181.000,- dan ADD Rp682.197.000," tambah Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Indras Purwoko dan Kasat Reskrim AKP Deni Langie.

Seharusnya, tambahnya, APBDes tersebut digunakan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat.

Akan tetapi APBDes selama dua tahun itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan rencana penggunaan dana (RPD) yang telah ditetapkan.

"Bahkan banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sama sekali alias fiktif, padahal dana tersebut sepenuhnya sudah dicairkan," ungkapnya.

Ia menyampaikan untuk kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Kalteng ditemukan kerugian negara untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 senilai Rp1.666.623.300.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, DD dan ADD Desa Lakutan selama dua tahun anggaran itu digunakan yang bersangkutan untuk berjudi. Tersangka berinisial K juga tidak memiliki aset berharga dari perbuatannya itu," jelas Kapolres.

Tersangka berinisial K diancam dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN

KPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi
Berseragam PNS, Pejabat Pemkab Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di Kantornya Karena Diduga Korupsi

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, diketahui bahwa terdapat kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini
Apes! Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Usai Halal bi Halal dengan Bupati, Ternyata Gara-Gara Ini

Ia ditangkap paksa usai menghadiri acara Halal Bihalal bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Kantor Kecamatan Kutorejo pada Selasa (16/4) lalu.

Baca Selengkapnya
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Baca Selengkapnya