Massa di Kediri Rusak Pagar dan Lempari Kaca Gedung DPRD, 2 Pendemo Diamankan
Merdeka.com - Gelombang penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mengalir di berbagai daerah. Di kota kediri, aksi ribuan mahasiswa di depan gedung DPRD diwarnai kericuhan. Massa merusak pagar dan melempari pintu kaca dengan batu setelah upaya menemui wakil rakyat dihalangi petugas, Kamis (8/10).
Massa merusak pagar gedung dewan di sisi selatan, sementara massa di barisan tengah melempari pintu kaca gedung dengan batu hingga pecah di beberapa bagian. Dua pendemo diamankan petugas karena dianggap memprovokasi.
Dalam aksi ini, gabungan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Aliansi Sekartaji menyampaikan sejumlah tuntunan.
-
Kenapa mahasiswa demo? Aksi Demo RUU Pilkada di DPR RI, Ribuan Mahasiswa dan Artis Turun ke Jalan, Reza Rahadian Jadi Sorotan Utama Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Dimana aksi demo? Aksi Demo RUU Pilkada di DPR RI, Ribuan Mahasiswa dan Artis Turun ke Jalan, Reza Rahadian Jadi Sorotan Utama Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Mengapa kerusuhan ini terjadi? Kerusuhan ini adalah bagian dari rangkaian insiden yang terkait dengan ketegangan komunitas Yahudi dan Arab.
-
Siapa yang ikut demo di depan DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Kenapa massa demo di depan Kedubes Amerika? Aksi damai kali ini yang digelar di depan Dubes AS pun lantaran presiden Joe Biden yang secara terang-terangan mendukung tentara Zionis Israel.
-
Kenapa Kades demo di depan DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kami mendesak DPRD Kota Kediri untuk menyuarakan aspirasinya ke DPR RI tentang pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang tidak membela kepentingan rakyat," kata Iqbal, salah satu perwakilan mahasiswa.
Sementara itu kericuhan mereda setelah Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengancam untuk menangkap satu persatu masa aksi yang berbuat anarkis.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk kekecewaan kepada wakil rakyat yang dinilai lebih mementingkan kepentingan investor besar. Mahasiswa sempat ditemui tiga fraksi, yakni Partai Demokrat, Gerindra, PKS tetapi dinilai tidak merepresentasikan seluruh fraksi di DPRD Kota Kediri. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaSituasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaKarnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca Selengkapnya