Masyarakat diminta tak takut laporkan persekusi
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise meminta korban dan masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan persekusi dan kekerasan lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.
"Kami memohon kepada seluruh masyarakat, bila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak maka harus dilaporkan kepada kami, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum," kata Yohana saat ditemui seusai acara Deklarasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Tugu Proklamasi, Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (9/6).
Indonesia adalah negara hukum yang berkomitmen menjaga dan melindungi perempuan dan anak. Menteri minta masyarakat melapor ke P2TP2A yang ada di setiap kecamatan dan desa atau melapor ke unit pengaduan perempuan dan anak di kantor polisi.
-
Kenapa harus lapor ke P2TPA? Cara melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) bisa menjadi langkah awal untuk mengakhiri siklus KDRT yang merusak dan mengancam keselamatan individu di dalam rumah tangga tersebut.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
Yohana mengecam segala bentuk persekusi yang akhir-akhir ini marak terjadi. Jika ada yang melakukan pelanggaran hukum, tidak bisa diselesaikan dengan main hakim sendiri. Menurutnya, anak-anak sebagai korban atau pelaku tindak kejahatan tidak boleh diekspos.
"Indonesia punya sistem peradilan anak, ada penanganan khusus jika anak sebagai pelaku, kami juga telah melatih penegak hukum mengenai cara-cara menghadapi pelaku anak," kata Yohana.
Orang tua juga diminta mengawasi perilaku anak agar terhindar dari tindak persekusi. Anak-anak harus diberi pemahaman. "Anak-anak kadang-kadang tidak mengerti apa yang telah mereka lakukan, mereka belum paham dengan apa yang mereka buat oleh sebab itu menjadi tanggung jawab orang tua untuk terus mengawasi anak," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri meminta kepada masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban intimidasi atau aksi premanisme oleh seseorang atau kelompok.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Jokowi saat memberi arahan kepada pejabat TNI dan Polri Tahun 2024 yang digelar di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta relawannya tidak takut menghadapi intimidasi dari lawan politik maupun aparat penegak hukum.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaPembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku bingung, lantaran republik saat ini ke balik-balik.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca Selengkapnya