Mata Berkaca-Kaca, Perwira Polisi Beberkan Kronologi Sadis 4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Sang Ayah
Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di Jagakarsa
Terungkap, tersangka Panca membunuh keempat anaknya secara bergantian.
Mata Berkaca-Kaca, Perwira Polisi Beberkan Kronologi Sadis 4 Anak di Jagakarsa Dibunuh Sang Ayah
Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah (40) membunuh empat anaknya dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro sampai berkaca-kaca hampir menangis ketika menceritakan temuan kronologi pembunuhan tersebut.
Rekam Pembunuhan
Bintoro mengatakan Panca sempat melakukan perekaman dengan menggunakan laptop saat melakukan pembunuhan. Rekaman video pembunuhan itu kini dijadikan barang bukti.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya Saudara D," kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
Selain itu, Panca membunuh keempat anaknya secara bergantian. Anak yang paling kecil yang dibunuh pertama kali hingga anak paling tua yang terakhir.
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban insial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun," jelasnya.
"Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," sambungnya.
Usai melakukan pembunuhan tersebut, Panca pun sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan milik daripada korban.
Saat itu, para korban disekap oleh Panca masih dalam kondisi sadar.
"Penyekapannya pakai tangan ya. Disekap pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00-14.00 WIB," ucapnya.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," sambungnya.
Hingga saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu hasil dari autopsi jenazah korban.
"Polres Jakarta Selatan juga melaksanakan kegaitan autopsi yang nantinya hasil dari autopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memeprkuat persangkaan terhadap saudara P," pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka pembunuhan empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan tersangka terhadap Panca ini dilakukan pascagelar perkara atas kasus dugaan pembunuhan.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jaksel telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12).