Menag Yaqut: Pemerintah Tak akan Hentikan Pemberangkatan Jamaah Umrah

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah tak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dibuka sejak 8 Januari 2022.
Pernyataan itu disampaikan Yaqut untuk meluruskan kabar penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah yang sebelumnya disampaikan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag.
Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.
-
Dokumen apa saja yang diperlukan? Berikut berkas persyaratan yang perlu diperhatikan; 1) Fotokopi rekening tabungan haji ukuran 100% sebanyak 2 lembar. 2) Fotokopi KTP ukuran 100% sebanyak 5 lembar. 5) Fotokopi surat kesehatan ukuran 100% yang mencantumkan tinggi badan, berat badan, dan golongan darah sebanyak 2 lembar.
-
Bagaimana premarital check up dilakukan? Pemeriksaan Pranikah adalah serangkaian tes kesehatan yang dilakukan sebelum pasangan menikah.
-
Dimana tes kesehatan dilaksanakan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Apa itu visa umroh? Visa umroh merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai izin bagi jemaah melakukan ibadah umroh.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan jamaah haji? Karmijono meminta jemaah menjaga kondisi kesehatannya dengan selalu membawa obat di saku baju atau tas pinggang. Tak lupa sering minum air mineral, dan tidak melewatkan makan.
-
Dimana pengecekan dilakukan? Pengecekan tersebut dilakukan di SPBU simpang PT Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan agen elpiji, PT Tendano.
"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Menag Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, Senin (17/1).
Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.
Awalnya, kata dia, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dianggap sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.
Akan tetapi, Yaqut meminta agar kebijakan satu pintu itu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah. Dengan demikian, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.
"Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat)," kata Yaqut.
Menurutnya, keputusan untuk tak mencabut kebijakan satu pintu karena perkembangan kasus Omicron yang tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Bahkan, menurut Kementerian Kesehatan penyumbang angka penularan Omicron di Indonesia, salah satunya WNI yang pulang dari Arab Saudi.
Selain itu, adanya belasan tim pendahulu (advance) yang memetakan dan mempersiapkan jamaah umrah di Arab Saudi terpapar COVID-19 sepulang dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Yaqut untuk tetap memberlakukan kebijakan satu pintu.
"Kita pakai One Gate Policy saja masih ada yang kena, apalagi loss (tidak), akan sangat riskan," kata dia.
Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari. Kemenag akan mengevaluasi skema One Gate Policy termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi, dengan demikian pemberangkatan akan dihentikan sementara.
"Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.
Baca Selengkapnya
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya
Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.
Baca Selengkapnya
Syarat wajib vaksinasi meningitis mulai dilakukan ketat oleh otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab
Baca Selengkapnya
Mereka tidak diizinkan masuk ke Mekkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi
Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Pastikan Semua Layanan Jemaah Haji Sudah Siap
Baca Selengkapnya
Gus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.
Baca Selengkapnya
Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca Selengkapnya
Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca Selengkapnya
Jemaah yang tidak lolos syarat kesehatan akan ditunda keberangkatannya pada tahun berikutnya.
Baca Selengkapnya
Menag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca Selengkapnya
Yaqut juga menyoal kualitas tenda penginapan bagi jemaah di Arafah..
Baca Selengkapnya