Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo

Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo Menaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyambut sembilan Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang dipulangkan melalui Korea Selatan di Terminal 3 Kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020) malam.

Penyambutan kepada ABK sebagai bentuk dukungan moril dan kepedulian pemerintah akan nasib pekerja Indonesia sebagaimana amanah Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Nomor 18 Tahun 2017.

Adapun kesembilan ABK yang kembali ke Indonesia yakni Nugi Pagestu (Bandung/Jawa Barat); Eko Abdurrachman, Rohman dan Agung (Cirebon/Jabar); Aidul (Lampung Selatan/Lampung).

Orang lain juga bertanya?
menaker ida sambut kepulangan sembilan abk yang tertipu rayuan caloMenaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com

Empat ABK lainnya yakni Arief Saefudin (Kediri/Jatim); Lasiran (Kebumen/Jateng), David Malvino (Jakut/DKI Jakarta); dan Erik (Palu/Sulteng).

"Pemerintah melakukan berbagai upaya agar semua cerita menyedihkan tentang penderitaan dan kekerasan terhadap ABK Indonesia tidak terulang lagi, termasuk memperkuat aspek regulasi dan pengawasan," kata Ibu Ida.

Kepada para ABK, Ibu Ida berpesan agar bisa memetik pelajaran dan pengalaman apabila ingin bekerja keluar negeri menjadi ABK. Para ABK diminta mempelajari secara seksama kontrak kerja sebelum berangkat dan pelajari kredibilitas dan legalitas perusahaan.

menaker ida sambut kepulangan sembilan abk yang tertipu rayuan caloMenaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com

Para ABK juga diminta mendatangi kantor Disnaker setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di daerah."Jadi sebelum berangkat, cek dulu kontrak kerja, cek dulu kredibilitas dan legalitas perusahaan yang akan memberangkatkan," katanya.

Meski demikian, Ibu Ida mengaku kagum dengan kesabaran sembilan ABK yang telah kembali ke tanah air dengan selamat. "Saya harap jangan sampai terulang lagi, jangan sampai kena pengaruh atau iming-iming dari calo ya. Kalau mau berangkat pelajari tahapan-tahapan tadi," katanya.

Pesan Ibu Ida lainnya yakni agar para ABK menceritakan pengalaman buruk tersebut melalui media sosial masing-masing. "Saya senang kalau kalian berbagi kepada teman-teman melalui medsos. Kita harus akhir cerita sedih ini, kita harus buat cerita gembira, kerja secara prosedural mengikuti aturan yang dibuat pemerintah, perhatikan kontrak kerja dan kredibilitas serta legalitas perusahaan," katanya.

menaker ida sambut kepulangan sembilan abk yang tertipu rayuan caloMenaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com

Didampingi Kepala BP2MI, Benny Rhamdani,Ibu Ida mengatakan sembilan ABK bekerja di Kapal Perusahaan RRT Zhouyu 603 dan 605, sejak tanggal 13 Oktober 2019 hingga April 2020, dan memiliki kontrak kerja selama dua tahun (13 Oktober 2019-12 Oktober 2021).

Salah satu ABK, Nugi mengaku bekerja sebagai ABK selama tujuh bulan sebagai ABK menjadi pelajaran berharga dan jera berangkat keluar negeri melalui calo. Selain bekerja tak sesuai kontrak kerja, makan tak layak selama di atas Kapal, penghasilannya pun banyak sekali memperoleh potongan.

"Kami berangkat dari calo, jadi pikiran kita cuma duit dan duit, tak ada perlindungan dari agency. Ini pelajaran berharga agar kalau mau berangkat pelajari kontrak kerja sebagai awak kapal dan cek perusahaan secara teliti," kata ABK lain bernama Rohman.

"Kita kerja di Kapal Ikan, tapi makan ikan cuma 1-2 kali dalam sebulan. Betul ini. Yang dimakan sayur busuk, kacang, cumi gosong, jemur ikan teri setelah kering dibuang, nasi campur air tak ada rasa sama sekali dan minum dari sulingan air laut," kata ABK, Lasiran.

Pada dokumen crew salary contract terdapat berbagai macam potongan yaitu uang jaminan dan potongan jaminan, sehingga gaji yang diterima kurang dari gaji yang seharusnya diterima yaitu 300 dolar AS. Sementara itu, uang saku yang dijanjikan sebesar 50 dolar AS juga tidak diterima oleh para ABK.

menaker ida sambut kepulangan sembilan abk yang tertipu rayuan caloMenaker Ida Sambut Kepulangan Sembilan ABK Yang tertipu Rayuan Calo ©2020 Merdeka.com

Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengingatkan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar meningkatkan perlindungan PMI. Menurutnya, BP2MI akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan-perusahaan yang mengeksploitasi PMI.

"Semua kasus dan pengaduan tentang kekerasan dan eksploitasi ABK akan kami bikin laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri sehingga hukum tegas bisa benar-benar ditegakkan," kata Benny.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara
Nakhoda Kapal Terdakwa Penyelundupan Imigran Rohingya Divonis 8 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa yakni Mohammad Amin, Anisul Hoque dan Habibul Basyar.

Baca Selengkapnya
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya
⁠Ditangkap Dirjen KKP, ABK Malah Senang dan Berterima Kasih, Ini Alasannya

Seorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban
Begini Alur Elisa Iming-Iming 26 WNI Kerja di Erbil hingga Jadi Korban TPPO, Ancam & Sekap Korban

Para korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Roni Aidil, Penyuap Mantan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Roni Aidil didakwa memberi uang total Rp9.916.070.840,00 (Rp9,9 miliar) kepada eks Kabasarnas Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri
Ibu Jadi Korban TPPO, Anak Minta Bantuan Kapolri

Laporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.

Baca Selengkapnya