Mendagri sebut tak ada larangan pejabat jadi pembina ormas
Merdeka.com - Front Pembela Islam (FPI) meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Anton Charliyan. FPI menuduh Anton yang menjadi Dewan Pembina GMBI melindungi anggota GMBI yang menyerang anggota FPI.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan tidak ada larangan bagi pejabat negara maupun petinggi Polri untuk menjadi seorang pembina pada sebuah ormas.
"Sebagai pribadi boleh (membina ormas)," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (17/1).
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang memimpin konsolidasi PDIP di Bali? 'Hari ini Ibu Megawati akan memimpin langsung konsolidasi PDIP di Bali, di mana seluruh kader partai dihadirkan untuk mengompakkan suatu semangat juang dan kita lihat Bali ini militansinya sangat tinggi.'
-
Siapa senior Anang di PDIP? Tentu saja, dia adalah seorang senior. Di PDI Perjuangan, dia adalah senior. Saya masih junior.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
Mantan Sekjen PDIP ini juga mengaku membina sebuah ormas. "Saya juga pembina ormas. Sebagai pribadi saya juga ada membina ormas yang tidak berafiliasi dengan politik juga ada," kata dia.
Tjahjo menambahkan, dalam peraturan tentang ormas juga tidak disebutkan larangan bagi pejabat atau petinggi di negeri ini untuk menjadi Dewan Pembina pada ormas tertentu.
"Enggak ada aturan, bebas saja. Kalau di Undang-undang Ormas enggak ada," terang Tjahjo.
Sebelumnya diberitakan, ormas Front Pembela Islam (FPI) mendesak Polri segera mencopot Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan. Anton dituding mengerahkan GMBI untuk menyerang FPI saat Ketua FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa kasus penodaan pancasila di Polda Jabar.
Bukan hanya itu, FPI menuduh Anton melindungi anggota GMBI yang menyerang anggota FPI. Buntut dari kejadian itu, anggota FPI justru melakukan penyerangan dan pembakaran kepada markas GMBI di Bogor. Tak hanya itu, anggota FPI juga ikut membakar sebuah bangunan rumah di dekat markas GMBI.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Pilkada diserahkan pada junior di partai, ia menyatakan tak ada masalah siapapun terpilih di Pilkada.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.
Baca SelengkapnyaAria Bima menyebut, hingga saat ini parpol masih dilarang membangun dunia usaha.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaAnggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaMeski menjadi langkah baik, Pdt Gomar meyakini prakarsa Presiden Jokowi tidak mudah diimplementasikan.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengingatkan kepada masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang berstatus petugas partai itu.
Baca SelengkapnyaGomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya dalam membina umat, serta tidak terkooptasi oleh mekanisme pasar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tercatat ada sejumlah ormas agama yang sudah menyatakan bersedia menerima izin kelola tambang.
Baca Selengkapnya