Mengaku Ditipu, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengembang Perumahan di Tangsel
Merdeka.com - Ratusan warga di Tangerang Selatan dan sekitarnya menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang perumahan PT Wepro Citra Sentosa. Para korban menggeruduk kantor pemasaran rumah syariah tersebut di ruko Kebayoran Square Business park, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu (22/6).
Para pembeli yang telah melunasi pembayaran unit rumah yang ditawarkan pengembang ini, menuntut pengembalian uang.
"Kami merasa kecewa, kami yakin ini modus penipuan," kata seorang konsumen, Fajar.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Diterangkan warga asal Karawaci, Kota Tangerang ini, dia telah menyetorkan uang pembelian rumah tapak di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, senilai Rp160 juta.
"Harga rumahnya Rp160, saya sudah setor untuk DP sebanyak 53 juta," terangnya.
Menurutnya, pengembang tak hanya memasarkan rumah di kawasan Maja, tetapi ada sejumlah unit apartemen lain di kawasan Jakarta dan Tangerang Selatan.
"Jadi yang datang ini adalah konsumen dari tiga kawasan yang akan dikembangkan perusahaan tersebut, ada apartemen di Cakung, di Lengkong Tangerang Selatan dan rumah tapak di Maja," ucap dia.
Rahmat asal Jakarta Barat, salah satu pembeli, mengaku tertarik dengan unit rumah yang ditawarkan pengembang karena mengandung unsur syariah.
"Tertariknya pertama karena syariah, saya enggak mau yang riba-riba. Terus murah, dan bangunannya juga bagus," kata dia.
Senada, Ahmad konsumen lainnya mengaku, tertarik membeli unit apartemen di kawasan Tangerang Selatan seharga Rp270 juta karena ada embel-embel kerja sama dengan pengembang ternama.
"Bahasanya waktu itu promo, harga yang ditawarkan Rp270 juta, tapi promo jadi 90 juta. Cara pembayarannya dicicil, setiap bulan, jadi ringan. Total uang yang saya sudah setor 15 juta," kata dia.
Sementara korban lainnnya, Abdul Rahim Bahar (47), Warga Jakarta Timur, mengaku tertarik dengan proyek Medina Islamic Tower yang dijanjikan akan dikembangkan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Kalau saya sudah tidak berharap apartemen, saya mau uang kembali. Karena dari tahun 2017 sampai hari ini, hanya janji-janji yang kami dapati," ungkapnya.
Dia mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp64 juta dengan rincian Rp5 juta sebagai uang pemesanan unit, dan cicilan yang telah dibayar sebanyak 64 juta secara bertahap.
"Waktu itu dipasarkan seharga 99 juta untuk tipe studio 15 luas 12 meter. Katanya setelah 3 bulan cicilan saya akan diberikan PPJB, tapi sampai sekarang enggak ada PPJB dan malah kantornya tutup," terangnya.
Konsumen lainnya, Sopyan (38), warga Grogol, Jakarta Barat, juga merasakan hal yang sama. Dia yang membayar untuk unit proyek di Amanah Residence, di kawasan Maja, Banten, juga tidak mendapatkan apa-apa, sebagaimana yang dijanjikan pengembang.
"Awalnya, dapat info ada rumah syariah, survei ada rumah contohnya di Maja, katanya ada 15 ribu hektare tanah dia. Nyatanya, bukan tanah dia," terangnya.
Secara keseluruhan Sofyan, mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp160 juta untuk tipe rumah 55/72 dua lantai.
Tipe itu, lanjutnya dijual pengembang seharga Rp180 juta, dengan skema pembayaran secara cicil.
"Awalnya saya mau bayar lunas, tapi kata admin cicil saja, karena rumah juga belum jadi. Akhirnya saya DP 100 juta, dan perbulan saya mencicil Rp8 juta selama satu tahun, tapi pas cicilan ke sekian itu oleh admin diminta setop dulu, karena ada perbaikan manajemen," ungkap dia.
Kini dia bersama ratusan warga lain berharap tanggung jawab pengembang, atas uang yang telah dibayarkan.
"Harapannya uang kembali, kalau memang mungkin dan ini bukan penipuan, ya wujudkan rumahnya," ucap Sofyan.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pengembang terkait persoalan yang dikeluhkan banyak konsumen tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaKeberadaan makam keramat palsu ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca SelengkapnyaPuluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaPNM Garut mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian juga desa. Sembari terus melakukan investigasi.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat petugas PNM mencari seorang warga yang disebut memiliki utang.
Baca SelengkapnyaKorban sempat menantang rentenir untuk melakukan sumpah mubahalah di depan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca Selengkapnya