Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut: Polri Menyerap Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen

Menko Luhut: Polri Menyerap Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen Stand Polri di G20. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan institusi Polri menyerap penggunaan produk dalam negeri sebesar 70 persen. Hal itu sejalan dengan percepatan realisasi belanja produk dalam negeri.

Demikian dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan mewakili Presiden Joko Widodo saat membuka Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) Polri tahap IV 2022 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Bali, Kamis (6/10).

"Apresiasi untuk Polri dalam menyerap produk dalam negeri yang sudah mencapai di atas 70 persen. Ini penting untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dalam negeri dan ini sudah terbukti," kata Luhut.

Orang lain juga bertanya?

"Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dunia ini sekarang menghadapi dinamika yang tidak tahu ujungnya akan kemana. Sangat penting bagi kita memiliki ketahanan. Salah satu ketahanan adalah ekonomi. Bagaimana kita bisa mendorong industri dalam negeri kita tumbuh. Salah satu tujuan pemerintah mendorong program bangga Indonesia," sambungnya.

Luhut menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan aktivitas rutin dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna menjalankan roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional.

"Hal ini guna mengingatkan optimalisasi pelayanan kepada publik, dalam rangka percepatan realisasi belanja produk dalam negeri," kata Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kalau kita kompak, kita pasti bisa. Kata kuncinya percepatan," lanjut Luhut.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Salinan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dari salinan Inpres yang berlaku sejak 3 Maret 2022 lalu, ditujukan kepada 10 instansi pemerintah, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tercatat pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.

Pada tahun 2022, anggaran APBN naik menjadi 1.714,2 Triliun Rupiah dan APBD dengan anggaran 1.197, 2 Triliun yang berasal dari uang rakyat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut

Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.

Baca Selengkapnya
Hendi Harap IWAPI Jawa Tengah Berpartisipasi dalam Pengadaan Pemerintah
Hendi Harap IWAPI Jawa Tengah Berpartisipasi dalam Pengadaan Pemerintah

Hendi sendiri menekankan pentingnya partisipasi wanita dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tutup Temu Bisnis, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan
Tutup Temu Bisnis, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan

Temu Bisnis Tahap VI merupakan sinergisitas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Nilai Polri Berperan Penting: Tidak Ada Liburnya, Ada di Mana-Mana
Jokowi Nilai Polri Berperan Penting: Tidak Ada Liburnya, Ada di Mana-Mana

Dia berterimakasih atas kerja keras Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional

Baca Selengkapnya
LKPP: Pengadaan yang Transparan Berkontribusi Besar pada Pembangunan Nasional
LKPP: Pengadaan yang Transparan Berkontribusi Besar pada Pembangunan Nasional

LKPP terus berkomitmen untuk memajukan bangsa Indonesia melalui cara-cara yang konstruktif dan inovatif.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Produksi Peluru PT Pindad Naik 2 Kali Lipat Usai Dimodali Rp700 M
Jokowi Sebut Produksi Peluru PT Pindad Naik 2 Kali Lipat Usai Dimodali Rp700 M

Jokowi mengaku kerap ditanya oleh negara-negara lain terkait produksi peluru di Indonesia

Baca Selengkapnya
Jokowi Singgung Serapan Anggaran Produk Dalam Negeri Masih Kecil: Kabupaten dan Kota Hanya 41%
Jokowi Singgung Serapan Anggaran Produk Dalam Negeri Masih Kecil: Kabupaten dan Kota Hanya 41%

Jokowi menyinggung serapan anggaran pembelian produk dalam negeri untuk pemerintah kabupaten dan kota masih kecil

Baca Selengkapnya
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun
Penghujung Tahun 2023, Realisasi Belanja Pemerintah Baru Rp1.840,4 Triliun

Angka tersebut baru 81,9 persen dari pagu anggaran Rp2.246,5 triliun.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Prabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Respon Belanja Masalah, Hendi Gandeng Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama
Respon Belanja Masalah, Hendi Gandeng Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama

SEB LKPP bersama Kemendagri diterbitkan, sebagai panduan dalam menjalankan pengadaan barang atau jasa di BLUD.

Baca Selengkapnya