Menkum HAM Sebut Buronan FBI Russ Medlin Masuk RI Sebelum Red Notice Keluar
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan alasan yang menyebabkan buron FBI Russ Medlin bisa masuk ke Indonesia. Menurut dia, Russ Medlin masuk ke Indonesia saat Interpol belum menerbitkan red notice terhadap Russ Medlin.
"Memang waktu dia masuk karena belum ada red notice," kata dia, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/6).
Dia menjelaskan jika red notice sudah diterbitkan sebelum Russ akan masuk ke Indonesia, maka dapat dipastikan buron FBI tersebut tidak bakal lolos dari pengawasan dan masuk ke Indonesia.
-
Bagaimana red flag bisa dihindari? Kesadaran akan red flag dapat membantu Anda dalam memilih pasangan yang lebih sehat dan mendukung, sehingga bisa membangun hubungan yang positif dan saling menghargai.
-
Siapa yang bisa mengalami red flag? Dalam hal ini, setiap orang bisa saja terjebak dalam hubungan red flag, tanpa disadari.
-
Siapa yang bisa mengalami red flag ? Sering kali, fokus yang berlebihan pada perasaan cinta dan kebahagiaan sementara dapat membuat seseorang melupakan aspek-aspek penting lainnya dalam sebuah hubungan.
-
Dimana bule Rusia itu diamankan? Seorang perempuan warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Xenia (25) diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar, diduga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
-
Mengapa mengenali red flag penting? Mengenali red flag sangat penting untuk perlindungan diri. Dengan sadar akan tanda-tanda ini, Anda dapat menghindari situasi merugikan yang dapat menimbulkan luka emosional atau bahkan dampak lebih serius.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia (Russ Medlin) masuk, ini pasti tertangkap masuknya. Tapi red notice-nya baru 2 minggu kemudian. Dan red notice itu kita terima langsung masuk di sistem, kita tidak tahu bahwa orangnya sudah masuk,” tandas dia.
Setelah red notice diterbitkan dan diketahui bahwa Russ Medlin sudah masuk ke Indonesia, maka pihaknya dalam hal ini Ditjen Imigrasi bersama Polri menggelar operasi gabungan untuk meringkus Russ Medlin.
“Setelah ada red notice dan ada informasi imigrasi dan Polri melakukan operasi gabungan untuk menangkapnya,” terang Yasonna.
Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seseorang Warga Negara Amerika Serikat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku yang beralamat tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui atas nama Russ Albert Medlin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan yang dipimpin AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu ini berdasarkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Polisi berhasil melakukan Penangkapan terhadap DPO FBI yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6).
Ia menjelaskan, awal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi dari warga sekitar yang sering melihat tamu anak perempuan keluar-masuk rumah tersebut yang diperkirakan masih di bawah umur atau belum dewasa.
Kemudian pada Minggu (14/6), polisi mendatangi lokasi tersebut. Benar saja, petugas melihat adanya tiga orang anak perempuan yang keluar dari kediaman pelaku tersebut.
"Setelah itu, tim melakukan wawancara terhadap ketiga perempuan yang diperkirakan masih usia anak (di bawah 18 tahun) dan berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPada Minggu, 8 September 2024, petugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil mencegah keberangkatan MS berusaha melarikan diri ke Kuching, Malaysia.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaSebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.
Baca Selengkapnya