Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM Sebut Buronan FBI Russ Medlin Masuk RI Sebelum Red Notice Keluar

Menkum HAM Sebut Buronan FBI Russ Medlin Masuk RI Sebelum Red Notice Keluar Polisi Tangkap DPO FBI. ©2020 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menjelaskan alasan yang menyebabkan buron FBI Russ Medlin bisa masuk ke Indonesia. Menurut dia, Russ Medlin masuk ke Indonesia saat Interpol belum menerbitkan red notice terhadap Russ Medlin.

"Memang waktu dia masuk karena belum ada red notice," kata dia, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/6).

Dia menjelaskan jika red notice sudah diterbitkan sebelum Russ akan masuk ke Indonesia, maka dapat dipastikan buron FBI tersebut tidak bakal lolos dari pengawasan dan masuk ke Indonesia.

"Seandainya red notice itu sudah masuk di sistem waktu dia (Russ Medlin) masuk, ini pasti tertangkap masuknya. Tapi red notice-nya baru 2 minggu kemudian. Dan red notice itu kita terima langsung masuk di sistem, kita tidak tahu bahwa orangnya sudah masuk,” tandas dia.

Setelah red notice diterbitkan dan diketahui bahwa Russ Medlin sudah masuk ke Indonesia, maka pihaknya dalam hal ini Ditjen Imigrasi bersama Polri menggelar operasi gabungan untuk meringkus Russ Medlin.

“Setelah ada red notice dan ada informasi imigrasi dan Polri melakukan operasi gabungan untuk menangkapnya,” terang Yasonna.

Sebelumnya, Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seseorang Warga Negara Amerika Serikat yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku yang beralamat tinggal di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diketahui atas nama Russ Albert Medlin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan yang dipimpin AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu ini berdasarkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Polisi berhasil melakukan Penangkapan terhadap DPO FBI yang melakukan persetubuhan anak dibawah umur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6).

Ia menjelaskan, awal penangkapan terhadap pelaku berdasarkan adanya informasi dari warga sekitar yang sering melihat tamu anak perempuan keluar-masuk rumah tersebut yang diperkirakan masih di bawah umur atau belum dewasa.

Kemudian pada Minggu (14/6), polisi mendatangi lokasi tersebut. Benar saja, petugas melihat adanya tiga orang anak perempuan yang keluar dari kediaman pelaku tersebut.

"Setelah itu, tim melakukan wawancara terhadap ketiga perempuan yang diperkirakan masih usia anak (di bawah 18 tahun) dan berdasarkan pengakuan bahwa mereka disetubuhi oleh pelaku. Dua orang di antaranya adalah anak yang masih berusia 15 tahun dan 17 tahun," jelasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan
Harun Masiku Terdeteksi di Indonesia, Anggota Komisi III DPR Minta Aparat Segera Bertindak Bukan Omongan

Polisi sebelumnya mengungkapkan Harun Masiku berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Buronan BLBI Marimutu Sinivasan saat Hendak Kabur ke Malaysia
Kronologi Penangkapan Buronan BLBI Marimutu Sinivasan saat Hendak Kabur ke Malaysia

Pada Minggu, 8 September 2024, petugas di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong berhasil mencegah keberangkatan MS berusaha melarikan diri ke Kuching, Malaysia.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri
Kejaksaan Koordinasi Bareng Imigrasi, Misi Mencegah Ronald Tannur ke Luar Negeri

Gregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan
Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Polri Bergerak Koordinasi dengan KPK dan Interpol Lakukan Perburuan

Sebelum dikabarkan berada di Kamboja, Harun Masiku juga diisukan di Malaysia.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ungkap KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri: Terakhir 13 Januari 2021
Imigrasi Ungkap KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri: Terakhir 13 Januari 2021

Harun Masiku saat ini tidak dicegah karena permintaan pencegahan yang diajukan KPK.

Baca Selengkapnya