Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menristek Dikti ingin pangkas birokrasi pengelolaan RSPTN

Menristek Dikti ingin pangkas birokrasi pengelolaan RSPTN Menristek Dikti M Nasir di Makassar. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir ingin menyederhanakan persoalan pengelolaan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN). Dia ingin penanggung jawab RSPTN dipegang oleh rektor setiap kampus.

"Penanggung jawab RSPTN saat ini variatif, ada yang di bawah tanggung jawab dekan ada juga yang rektor. Makanya ke depan saya mendorong tanggung jawabnya langsung ke rektor supaya tidak terjadi masalah di bawah nantinya," kata Nasir kepada wartawan usai membuka rapat perdana Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (ARSPTN) di ruang pertemuan RS Pendidikan Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Kamis (30/11).

Nasir mengatakan, masalah yang biasa terjadi jika RSPTN di bawah tanggung dekan fakultas adalah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan bisa tidak sinkron dengan universitas.

Orang lain juga bertanya?

"Makanya kita harus pangkas birokrasi supaya direktur Rumah Sakit langsung ke rektor," tandas Menteri Nasir.

Sumber daya yang ada di RSPTN tetap dari Fakultas Kedokteran. Sedangkan fakultas lain bisa menunjang, seperti bidang teknik mesin bisa melibatkan orang-orang dari Fakultas Teknik.

Langkah-langkah yang bisa dilakukan agar RSPTN terkelola dengan baik adalah kemandirian, supaya bisa berkolaborasi dengan rumah-rumah sakit yang ada di daerah tempat RSPTN itu berada.

"RSPTN harus dikelola dengan baik sebagai satu korporasi yang mandiri agar bisa bergerak lebih baik, karena RSPTN ini berbeda di sistem bisnis pelayanan rumah sakit yang punya konsep pendidikan dan layanan masyarakat," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hashim Bocorkan Perintah Prabowo, Kementerian Ini Harus Dipisah
Hashim Bocorkan Perintah Prabowo, Kementerian Ini Harus Dipisah

Prabowo punya target yang harus diselesaikan oleh para menterinya nanti.

Baca Selengkapnya
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS
JOKOWI: BIROKRASI JANGAN BERBELIT DENGAN TUMPUKAN KERTAS

Presiden Jokowi ingin birokrasi di indenesia cepat dan tak berbelit.

Baca Selengkapnya
Minta Tak Direpotkan Isi Platform Merdeka Mengajar, Guru: Beri Kami Ruang untuk Bercengkerama dengan Keluarga
Minta Tak Direpotkan Isi Platform Merdeka Mengajar, Guru: Beri Kami Ruang untuk Bercengkerama dengan Keluarga

Guru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Minta FK Undip Hapus Iuran Peserta PPDS
Kemenkes Minta FK Undip Hapus Iuran Peserta PPDS

Kemenkes juga meminta agar Undip mengontrol obrolan di grup WhatsApp peserta PPDS.

Baca Selengkapnya
DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?
DPR Usulkan Revisi UU ASN, Solusi Pelanggaran Netralitas di Pilkada?

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sedang mencari solusi permasalahan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada lewat revisi UU ASN.

Baca Selengkapnya
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda
Pernah Dikeluhkan Ahok dan Anies, Kalangan Swasta Seharusnya Bisa Isi Eselon II Pemda

Pengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
Solusi Menko PMK Mencegah Bullying di PPDS
Solusi Menko PMK Mencegah Bullying di PPDS

Menko PMK mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu di media sosial (medsos) agar tidak terjerumus dalam informasi-informasi yang salah.

Baca Selengkapnya
Dirut RSHS soal Marak Bullying: Kalau Ada yang Nakal, Kita Kembalikan ke Fakultas
Dirut RSHS soal Marak Bullying: Kalau Ada yang Nakal, Kita Kembalikan ke Fakultas

RSHS menginginkan agar calon dokter spesialis memiliki kemampuan yang bagus dan menjadi contoh teladan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Kemendikbudristek: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi untuk Lulus
Aturan Baru Kemendikbudristek: Mahasiswa Tak Lagi Wajib Skripsi untuk Lulus

Mendikbudristek mengungkapkan, Perguruan tinggi mempunyai kewenangan untuk menentukan bentuk tugas akhir.

Baca Selengkapnya
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri
PNS Bisa Tempati Jabatan Strategis di TNI dan Polri

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian Hilangkan Batas Jumlah Kementerian, Disahkan Sebelum 30 September

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

Baca Selengkapnya
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR
Baleg Setujui RUU Kementerian Negara Jadi Inisiatif DPR

Sebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya