Mensos minta saraf libido pelaku kekerasan seksual dipotong!
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dan perempuan. Tidak hanya itu, dia juga mendorong agar hukuman pelaku diperberat dengan memotong saraf libidonya.
“Hukuman terhadap pelaku diperberat dengan dipotong saraf libidonya bukan disunat lagi tapi menggunakan zat kimia tertentu, agar usai menjalani hukuman tidak jadi pemangsa (predator) lagi dan korban baru bisa dihindari,” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Hal itu dikatakan Khofifah di acara tumpengan bersama korban pedofilia dan keluarganya di Jalan Pejuang RW 04/5, Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/10) malam seperti rilis yang diterima merdeka.com.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Sementara untuk pencegahan, kata Khofifah, Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan langkah-langkah untuk pencegahan (preventif) dari kemungkinan berbagai masalah tindak kekerasan terhadap anak hingga level paling bawah, yaitu RT/RW.
“Kemensos berupaya menggandeng kementerian/lembaga untuk langkah preventif guna mencegah kekerasan fisik dan seksual terhadap anak berulang,” ujarnya.
Pada Mei lalu, kata Khofifah, Kemensos berkirim surat yang isinya meminta agar bupati/walikota dan gubernur menyiagakan satuan tugas (satgas) peduli sosial di tingkat RT/RW. Perkembangan selanjutnya berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemendagri merespons melalui Surat Edaran (SE) yang isinya meminta walikota/bupati dan gubernur agar menyiagakan satgas peduli sosial di tingkat RT/RW, ” katanya.
Satgas peduli sosial dibentuk terdiri dari 5-10 orang untuk menekan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta tanggap dengan berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat.
“Diharapkan satgas mendapatkan perhatian dari para kepala daerah. Sebab, walaupun sibuk mengurus pilkada serentak, tapi masalah-masalah sosial tetap harus mendapatkan prioritas, ” harapnya.
Selain itu, Kemensos juga mengerahkan sumber daya sosial di 5.500 desa, seperti Karang Taruna, Pekerja Sosal Masyarakat (PSM) dan elemen lainnya agar keserasian sosial terwujud dan permasalahan yang muncul bisa diatasi.
“Ada proses harmoni, recovery dan psycho-social terkait kekuatan internal di tingkat desa, ditambah dengan memformalkan keserasian nasional, baik Indonesia di bagian barat maupun bagian timur,” tandasnya.
Keserasian sosial untuk kawasan timur sudah dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sedangkan, di Indonesia bagian barat, juga telah dilaksanakan bulan lalu di Surabaya dengan dialog tertutup karena dibahas hal-hal spesifik.
“Forum keserasian sosial di 5.500 desa di seluruh Indonesia pada pembahasan tertutup karena ada hal-hal spesifik dan harus dipecahkan oleh para pemangku kepentingan atau stake holder,” tandasya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca Selengkapnya