Menteri Hadi Ingatkan Warga Bangli Jaga Tanah Peninggalan Leluhur
Merdeka.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat sertifikasi terhadap seluruh bidang tanah. Tujuannya tentu untuk memberi kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi timbulnya sengketa dan konflik pertanahan.
Guna memastikan itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangli, Bali. Dia menyerahkan 47 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diperuntukkan bagi perorangan, pura, dan masyarakat adat setempat.
Melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh tanah bagi kegiatan ekonomi yang dalam hal ini sawah dan pekarangan; tanah untuk tempat tinggal; aset pemerintah daerah, serta rumah ibadah, termasuk pura agar segera terdaftar.
-
Kapan Menteri ATR menyerahkan sertifikat PTSL di Kutai Kartanegara? Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8).
-
Siapa yang menyerahkan sertifikat tanah di Tegal? Bertempat di Gedung Olahraga Indoor Tri Sanja, Raja Juli menyerahkan 500 sertifikat tanah yang terdiri dari 495 sertifikat tanah rakyat dan 5 sertifikat wakaf.
-
Dimana Menteri ATR menyerahkan sertifikat PTSL? Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8).
-
Bagaimana Menteri ATR sampaikan sertifikat ke masyarakat? Melalui jalanan setapak di persawahan, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tersebut kepada masyarakat penerima.
-
Siapa yang menerima sertifikat PLBN dari Kementerian ATR? Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
“Sertifikasi (yang menunjang) kegiatan ibadah maupun untuk kegiatan ekonomi ini harus selesai. Saya harapkan bapak/ibu apabila ada permasalahan terkait dengan tanah khususnya tempat ibadah, kami persilakan untuk melapor ke Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan) dan Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN) untuk segera disertifikasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, pendaftaran tanah melalui program PTSL di Bali totalnya sebanyak 1.922.998 bidang. Sementara itu, secara spesifik untuk Kabupaten Bangli, estimasi jumlah bidangnya adalah 109.129 dengan total yang sudah terdaftar sebanyak 93,40%, yakni 101.968 bidang. Dengan demikian, kemungkinan konflik dan tumpang tindih sangat kecil. Hal ini juga diharap bisa menutup ruang gerak mafia tanah.
“Kami mohon bapak/ibu tetap menjaga aset yang bapak dan ibu miliki. Sebaiknya tidak menjual tanahnya karena tanah ini adalah tanah leluhur yang harus dijaga. Apabila terpaksa, lebih baik memberi HGB (Hak Guna Bangunan, red) di atas Sertipikat Hak Milik. Sehingga, masyarakat akan tetap mendapat haknya dan menjaga tanah karena ini tanah leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan,” terangnya.
Hadi juga berharap, kedatangannya kali ini dapat membantu penyelesaian masalah pertanahan di masyarakat dan ekonomi masyarakat akan meningkat karena hak atas tanah juga menjadi hak ekonomi rakyat. Tak hanya itu, Kementerian ATR/BPN juga terus berupaya melindungi tanah-tanah tempat ibadah.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, Ida Bagus Gede Giri Putra menuturkan kegembiraannya atas program PTSL. Menurutnya, PTSL sangat penting karena menyangkut hak-hak masyarakat, termasuk hak ekonomi masyarakat.
“Saya katakan PTSL ini gratis Pak di Bali, saya jamin. Kemudian PTSL juga reformasi di tubuh BPN sudah luar biasa,” ujarnya.
Dalam penyerahan sertifikat kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Manajemen Internal, Frederick Situmorang; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi, Kevin Haikal; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Andri Novijandri beserta Jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli, I Gusti Agung Gede Warmadewa beserta jajaran; serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hadi bertatap muka langsung dengan mendatangi rumah-rumah warga di beberapa desa di Kabupaten Banjar Baru.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaProgram PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.
Baca SelengkapnyaWarga Kelurahan Polehan, Kota Malang, akhirnya dapat bernafas lega karena setelah 24 tahun akhirnya mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto memastikan PTSL berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Baca SelengkapnyaRaja Juli juga meminta partisipasi masyarakat untuk dapat membantu pemasangan patok
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca SelengkapnyaHadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaDi titik terakhir lokasi penyerahan, Menteri ATR/Kepala BPN meriung bersama warga desa di pinggir tebing.
Baca SelengkapnyaDi tahun 2024, targetnya ada 100 Kota/Kabupaten dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN menekankan mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk tidak segan-segan menggebuk mafia tanah.
Baca Selengkapnya