Siapa pihak ketiga tunggangi insiden Tolikara?
Merdeka.com - Peristiwa pembakaran musala dan rumah warga di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jumat pagi (17/07), memang membetot perhatian publik Tanah Air. Semua kaget karena belum pernah terjadi kasus seperti itu di Papua. Apalagi Jumat pagi itu di musala sedang ada jamaah Salat Idul Fitri.
Misalnya Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur, Kota Jayapura, Pater Neles Tebay yang juga Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP). Dia menyesalkan peristiwa pembakaran tempat ibadah tersebut
Menurut dia, tindakan pembakaran seperti itu, baik dilakukan secara sengaja atau tanpa direncanakan, tidak dapat diterima dan dibenarkan oleh setiap orang yang beriman. "Budaya Papua tidak mengajarkan orang untuk mengganggu, apalagi membakar tempat ibadah," katanya.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang mengancam warga? 'Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,' ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Lalu berbagai spekulasi muncul, misalnya dugaan adanya pihak ketiga bermain dalam kasus tersebut yang ingin memperkeruh suasana Idul Fitri dengan membenturkan dua kelompok, yakni Gereja Injil di Indonesia (GIDI) dengan umat Islam setempat.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin salah satu tokoh yang meminta masyarakat mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggungjawab tersebut. Dia meminta seluruh umat beragama tetap waspada adanya pihak ketiga yang memperkeruh suasana dan cenderung saling membenturkan antar umat beragama.
"Mari bersama mewaspadai adanya oknum pihak ketiga yang ingin membenturkan sesama umat beragama dengan menggunakan sentimen agama," kata Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Sabtu (18/7)
Dia juga memohon kepada umat Islam melalui para tokoh-tokohnya agar bisa menahan diri, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian.
"Sehubungan dengan adanya ajakan jihad ke Papua terkait kasus Tolikara, saya memohon kedewasaan dan kearifan umat Islam melalui para tokoh-tokohnya untuk tidak terpancing dan terprovokasi lakukan tindak pembalasan," ujarnya.
Ditegaskan Menag, kasus Tolikara sungguh telah mengoyak dan menghancurkan jalinan kerukunan hidup antarumat beragama, apalagi terjadi pada saat umat Islam sedang beribadah rayakan Hari Raya.
"Saya amat mengimbau tokoh-tokoh Kristen dan semua tokoh agama untuk senantiasa mengedepankan toleransi dan merawat kerukunan demi menjaga nilai-nilai kemanusiaan," ujarnya.
Pihaknya mengecam keras terjadinya kasus tersebut. Dia meminta aparat penegak hukum untuk benar-benar mengusut pihak-pihak yang telah melakukan tindak perusakan dan penganiayaan dengan tuntas. "Dan siapa pihak-pihak dibalik kasus tersebut," ungkapnya.
Dugaan adanya campurtangan pihak ketiga dalam kasus itu juga disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Pol Patrige Renwarin. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Baca SelengkapnyaBustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua lagi pelaku penganiayaan dan perusakan dalam bentrokan antarkelompok pro-Israel dengan pro-Palestina.
Baca SelengkapnyaPara tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaSetiap individu selayaknya bisa menjadi sosok yang menyebarkan kebaikan dan menjaga harmonisasi.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka turut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaJangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok di Bitung, Sulawesi Sulut.
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai isu Palestina menjadi pintu gerbang kelompok intoleran mendapatkan panggung dan perhatian publik.
Baca SelengkapnyaSelain Papua, yang menjadi konsen TNI dalam pengamanan pada Pilkada nanti yakni di Aceh.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan masyarakat tak perlu khawatir mengingat saat ini kondisi Bitung sudah kondusif.
Baca Selengkapnya