Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Modus Dua Pelaku TPPO di Bali Gaet 4 Pekerja Migran ke Kamboja

Begini Modus Dua Pelaku TPPO di Bali Gaet 4 Pekerja Migran ke Kamboja Dua pelaku di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (15/6). ©2023 Merdeka.com/Moh. Kadafi

Merdeka.com - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menerangkan modus dua pelaku bernama Heriyanto (33) dan Sugito (32) untuk menggaet empat korban dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Negara Kamboja.

Keempat korban adalah pria berinisial KY (25), AS (25) IP (23) asal Banyumas dan satu orang berinisial WS (38) asal Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, modus dua pelaku merekrut korban TPPO melalui media sosial (medsos) Facebook dengan menawarkan lowongan kerja ke luar negeri.

"Dua pelaku membuka lowongan kerja dan merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMl) dengan iming-iming memfasilitasi semua biaya keberangkatan serta menjanjikan pekerjaan selain menerima gaji juga akan mendapatkan bonus," kata AKBP Ayu saat konferensi pers di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (15/6).

Ia menerangkan keempat korban berkenalan melalui media sosial dengan dua pelaku pada Mei 2023. Kemudian, mereka membuat janji bertemu di Bali.

"Ketemunya langsung di Bali," imbuhnya.

Saat dua pelaku dan empat korban akan berangkat lewat Terminal Keberangkatan Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (9/6) lalu, mereka langsung ditangkap pihak kepolisian. Setelah diinterogasi, pelaku dan korban mengaku akan bekerja di Restoran Popiet di Kamboja melalui Bangkok, Thailand. Namun, hasil pemeriksaan mereka tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk bekerja di luar negeri.

"Kalau dari kelengkapan dokumen mereka holiday pasport dan ada tiketnya. Dari sisi keimigrasian sudah lengkap tapi kembali lagi kita punya insting apakah orang yang bersangkutan layak disebut turis dan saat diwawancarai akhirnya bisa ketahuan," ungkapnya.

Tiga korban, yakni KY, AS dan IP merupkan warga satu kampung, sedangkan WS berbeda kampung. Namun, WS juga mengaku pernah bekerja di luar negeri. Dia di-PHK karena terdampak pandemi Covid-19 dan kembali pulang ke Indonesia.

"Bahwa orang-orang yang menjadi korban ini sebenarnya mereka tidak tahu ditempatkan di mana. (Mereka) bilang nanti akan dipekerjakan di sebuah restoran di sana, dan tidak tahu betul tempatnya dan mereka pun baru kenal dan ketemu di sini dengan dua pelaku," jelasnya.

Selain itu, para korban juga mengaku ingin bekerja di luar negeri karena terhimpit ekonomi dan mendapatkan gaji yang lebih besar. Sementara, dua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan kasus TPPO.

"Pengakuannya baru satu kali, tapi ini masih didalami dan dikembangkan lagi apakah ada korban yang lain. Tapi, saya yakin korban bukan ini orang saja, mungkin sudah ada yang diberangkatkan dari tempat lain, bukan hanya di Bali. Kita kembangkan lebih lanjut," ujarnya.

Dua pelaku juga belum mengakui mendapatkan berapa banyak uang dalam kasus TPPO ini dan sampai saat ini dua pelaku masih menutup diri.

"Semua masih pendalaman dan mereka masih menutup diri, kita akan gali lagi dan mereka tidak menyampaikan berapa yang mereka dapat, berapa yang mereka minta, mereka belum membuka diri. Jadi semuanya masih proses," ungkapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia
Polisi Ringkus Dua Pelaku Kasus TPPO Modus Calo Kerja di Malaysia

Saat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya