Motornya Dipakai Orang Lain, Bupati Lumajang Dapat Surat Tilang ETLE
Merdeka.com - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mendapat surat tilang dari Polres Situbondo atas pelanggaran lalu lintas. Hal itu disampaikan dalam unggahan akun facebook pribadinya Thoriqul Haq.
Unggahan itu menyebutkan, Thoriq mendapat surat tilang dari rekaman CCTV ETLE Satlantas Polres Situbondo dengan pelanggaran tidak memakai helm yang mana melanggar Pasal 291 ayat (1) Jo Pasal 106 ayat (8).
"Kaget, moro moro entuk surat teko Polres Situbondo. Pas dibuka isine melanggar lalu lintas, numpak sepeda ndak pake helm di lokasi Trigonco Situbondo," tulisnya dalam bahasa Jawa.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Apa yang dilakukan pria itu saat ditilang? Dalam video yang viral di media sosial, usai melakukan pelanggaran pria bercelana panjang tanpa mengenakan baju tersebut tiba-tiba saja bak seseorang kesurupan.
-
Apa yang dilakukan Entong Tolo? Entong Tolo Merampok karena Benci Belanda Merujuk Indonesia.go.id, sebenarnya Entong Tolo sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Ia biasa berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun kebijakan kolonial membuat ia dan banyak keluarga miskin lain semakin menderita.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Padahal, Ia mengaku tidak pernah bepergian atau melewati kawasan Kabupaten Situbondo belakangan ini. Dalam surat tersebut, terlihat beberapa lembar berkas yang berisi keterangan pelanggaran beserta foto yang terpotret kamera CCTV.
Motor bebek yang terekam kamera terlihat dikemudikan oleh seorang pria gondrong yang tak dikenalinya. Namun, setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut telah dipakai oleh teman dari keponakannya yang tengah pulang kampung dan berlibur di Situbondo.
"Onok bukti foto arek nggowo sepeda rambute gondrong. Akhire tak telusuri, tiba'e ponakanku dewe seng kuliah nang Malang pas liburan pulang ke Situbondo, yang setiap harinya pake sepeda motor STNK atas nama-ku. Nah, sepeda-e iku jarene di gowo koncone," ujarnya dikutip Selasa (3/01).
Atas kejadian itu, Thoriq berpesan apabila ada saudara atau teman yang sedang meminjam sepeda motor harus berhati-hati dan selalu patuhi aturan berkendara.
Sebab, saat terjadi pelanggaran lalu lintas, maka yang membayar denda yakni si pemilik kendaraan dengan pengiriman surat tilang beserta bukti pelanggaran.
"Wes reeek, tak kandani lek ono konco nyeleh sepeda, seng ati-ati, soale lek melanggar lalu lintas, seng bayar dendo iku seng nduwe sepeda," tutupnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MMH mengaku bahwa yang berkendara menggunakan kaki sambil rebahan adalah dirinya.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sugiat ditilang saat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat mengendarai vespa.
Baca SelengkapnyaVideo yang beredar pada 22 September 2023 yakni video lama yang terjadi bulan Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaVideo yang memperlihatkan anggota TNI yang nyaris adu jotos dengan polisi di Kabupaten Sikka, NTT, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi langsungmengirimkan surat tilang berdasarkan nomor pelat kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Baca SelengkapnyaJumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta
Baca SelengkapnyaSetelah turun dari kendaraannya usai ditegur di lampu merah, pria yang berboncengan ini kemudian kembali naik ke motor lagi dan aksinya terekam oleh CCTV.
Baca SelengkapnyaDi saat pemotor berpelat dinas Polri melintas justru dibiarkan begitu saja, sedangkan pemotor yang pakai pelat biasa malah diberhentikan.
Baca SelengkapnyaKecanggihan kamera tilang elektronik yang bisa melihat seluruh gerak-gerik pengendara di jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung menjebloskan sopir fortuner ugal-ugalan ke penjara
Baca SelengkapnyaPolwan itu ialah Brigadir Eka Ata bertugas sebagai polisi RW.
Baca Selengkapnya