Muhammadiyah imbau jemaah patuhi jadwal melempar jumrah
Merdeka.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau agar jemaah haji Indonesia mematuhi jadwal melempar jumrah yang sudah ditetapkan Kementerian Haji Arab Saudi. Hal ini untuk keselamatan dan kenyamanan jemaah haji.
“Dalam ibadah haji ada hal-hal yang perlu dipahami dengan baik. Pertama rukun haji, yakni amalan yang jika tidak dilaksanakan ibadah tidak sah. Kedua wajib haji, yakni amalan yang jika tidak dilaksanakan wajib membayar dam atau puasa. Jika dam atau puasa ditunaikan ibadah haji syah. Jika dam atau puasa tidak ditunaikan ibadah haji tidak sah,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada tim Media Center Haji (MCH) melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/8).
Mu'ti menjelaskan, lalu ada sunah haji yaitu amalan yang merupakan keutamaan haji. Jika tidak dilaksanakan ibadah haji tetap sah. “Kecuali wukuf di Arafah, rukun dan wajib haji dapat diwakilkan (badal),” ujarnya.
-
Bagaimana cara orang berhaji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Apa yang Allah perintahkan kepada manusia? Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil dan baik, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang berbuat keji, kemungkaran, dan permusuhan.
-
Apa saja yang termasuk fitrah menurut Islam? Fitrah itu mencakup lima hal yaitu berkhitan, mencukur bulu kemaluan,memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis.
-
Mengapa Allah memerintahkan hamba-Nya beramal? Allah memerintahkan hamba-Nya untuk beramal dan bekerja. namun, Allah melarang sikap malas dan membuang-buang waktu.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
Sementara terkait waktu pelaksanaan ada waktu yang utama dan ada yang sah. Namun demi keselamatan, kesehatan, dan ketertiban sebaiknya jemaah Indonesia melaksanakan di waktu yang ditentukan.
“Di dalam Islam ibadah dilaksanakan sesuai kemampuan. Islam melarang umatnya berlebihan dan memaksakan diri dalam beribadah. Keutamaan ibadah dilihat dari keikhlasan niat, keabsahan pelaksanaan, dan penghayatan,” papar Naib Amirul Hajj 1438 H/2017 M itu.
Jika memaksakan diri dan berlebihan dalam beribadah hukumnya makruh bahkan bisa haram. Tujuan dari syariah adalah untuk keselamatan manusia dan melindungi kehidupan.
Berikut ini waktu yang dilarang bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah menjadi salah satu wajib haji:
1. 10 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 06.00–10.30 waktu Arab Saudi (WAS).
2. 11 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 14.00–18.00 WAS.
3. 12 Zulhijjah larangan melontar jamarat mulai pukul 10.30–14.00 WAS.
Para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, agar mensosialisasikan waktu larangan. Dengan harapan bisa dipahami dan ditaati oleh semua jamaah haji Indonesia.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para jemaah haji diminta untuk mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dalam melaksanakan rangkaian ibadah haji.
Baca SelengkapnyaKontrol emosi, pengendalian diri, dan melaksanakan perbuatan dengan penuh kesadaran diperlukan saat melaksanakan rukun haji ini.
Baca SelengkapnyaInti dari pelaksanaan ibadah haji yaitu di Arafah, Muzdalifah dan Mina mulai tanggal 15 Juni mendatang.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca SelengkapnyaAda banyak jalan dalam menjalankan ibadah sunnah, seperti membaca Alquran, sedekah dan mendoakan saudara agar bisa berhaji.
Baca SelengkapnyaMelempar jumrah merupakan salah satu rukun haji, setelah jemaah melalui wukuf di Padang Arafah.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaMurur di muzdalifah bisa saja dilakukan, namun itu tergantung keputusan pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaJemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaMabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca Selengkapnya