Nasrullah Tusuk Teman Hingga Tewas Pakai Pisau Dapur
Merdeka.com - Nasrulloh (34) tega menghabisi nyawa temannya sendiri yakni Ahmad Zumaidi (20). Kejadian tersebut terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug Kota Tangerang, pada Minggu (13/10) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, penangkapan ini berawal saat tim Resmob Polsek Ciledug tengah melakukan giat observasi kewilayahan.
Selanjutnya, tim Resmob mendapatkan informasi terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Mendapat informasi itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa tiga saksi.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
"Atas dasar laporan tersebut, maka tim Resmob langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tim memeriksa lokasi dan interview (interogasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP," kata Rachim saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).
Ketika berada di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni sebuah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau dan dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.
Saat jam menunjukkan pukul 00.30 WIB pada Minggu (13/10), polisi akhirnya menangkap Nasrullah di kawasan Sudimara Selatan, Kota Tangerang.
Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Ciledug. Hal itu untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.
"Pelaku dan barang bukti yang diamankan tersebut telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Tersangka terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat suaminya sudah tertidur, pelaku langsung menikam dengan pisau sebanyak dua kali.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaKorban ditikam saat selesai berwudu untuk melaksanakan salat Duha.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra mengatakan peristiwa itu terjadi karena keduanya terlibat cekcok di rumah keduanya.
Baca SelengkapnyaPelaku menusuk dada korban dengan pisau sangkur hingga tewas di warung bakso
Baca SelengkapnyaPara pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaCandaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaPelaku menyerahkan diri ke kantor polisi karena merasa bersalah membunuh sahabatnya.
Baca SelengkapnyaKorban AP mengalami 8 luka tusukan dari pisau yang dibawa pelaku hingga meregang nyawa.
Baca SelengkapnyaPolisi yang datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar mayar rumah sakit untuk keperluan visum.
Baca Selengkapnyaelama ini, tersangka menganggap korban telah menyantet istrinya pada 2015.
Baca Selengkapnya