Ngaku Polisi, Usman Cobra Rampok IRT Siang Bolong & Bawa Kabur Pajero Sport
Merdeka.com - Aksi kejahatan di Palembang makin tak kenal waktu dan menggunakan modus baru. Seorang ibu rumah tangga, Surati (37), menjadi korban perampokan saat berkendara siang bolong sehingga harus kehilangan mobil Pajero Sport Dakar miliknya.
Peristiwa itu terjadi saat korban mengemudi seorang diri dari rumahnya di Perumahan Citra Grand City Palembang, Senin (29/6) pukul 11.30 WIB. Tiba di Jalan Soekarno Hatta, dirinya dipepet dua pelaku berboncengan sepeda motor dan mencegatnya untuk berhenti.
Kedua pelaku mengaku anggota polisi yang sedang merazia narkoba. Namun, tangan korban justru diborgol dan salah satu pelaku mengemudikan mobil itu diiringi rekannya dari belakang menggunakan motor.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Beberapa kilometer dari TKP, korban diturunkan dari mobil. Kedua pelaku membawa kabur mobil dan ponsel milik korban.
"Saya kira polisi beneran, jadi nurut saja ada pemeriksaan narkoba. Tetapi saya diborgol dan ditinggalkan di pinggir jalan, mereka bilang nanti ada polisi dari polsek yang menjemput," ungkap korban Surati, Rabu (1/7).
Dalam posisi tangan terborgol, korban pulang ke rumahnya jalan kaki sejauh 7 km. Kemudian dia melapor ke polisi setelah borgol dilepas sekuriti perumahan.
Dalam hitungan jam, polisi meringkus satu dari dua pelaku, yakni Joni alias Usman Cobra (46), warga Mariana, Banyuasin, Sumsel. Sedangkan rekannya berinisial RT masih diburu polisi.
Tersangka mengaku ide perampokan berasal dari rekannya. Dia bertugas membawa sepeda motor dan memborgol tangan korban dengan berpura-pura anggota polisi.
"Yang beli borgol teman saya itu, saya cuma diajak. Tetapi saya memang bilang sama korban waktu diturunkan di jalan, jangan pergi, mantap di sini, nanti anggota kami menjemput. Habis itu teman saya bawa mobilnya dan saya pakai motor," kata tersangka Usman Cobra.
Dikatakannya, mobil itu rencananya dijual ke seseorang yang telah memesan beberapa hari sebelumnya. Namun pemesan tiba-tiba membatalkan kesepakatan sehingga membuat mereka mempreteli onderdil dan dijual RT.
"Orang itu batal membeli dan mobil tidak bisa dihidupkan lagi, makanya kami preteli. Yang jual teman saya, saya cuma jual HP saja, harganya Rp800 ribu," kata dia.
Tersangka menceritakan, dirinya sudah tiga kali keluar masuk penjara, bahkan dimulai sejak berusia 14 tahun karena kasus pembunuhan. Kemudian 13 tahun lalu dia kembali melakukan pembunuhan karena kasus narkoba dan terakhir dipenjara kasus pencurian sepeda motor.
"Saya kenal sama RT di penjara, dari situ kami sering kontak-kontakan dan dia ngajak saya merampok mobil karena hasilnya banyak," ujarnya.
Kasubdit III Jaranras Ditreskimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Keramasan, Kertapati, Palembang, Selasa (30/6). Penangkapan berdasarkan pelacakan ponsel korban yang dijualnya.
"Dari pengakuan tersangka, mereka telah dua hari berkeliling Palembang hingga Banyuasin untuk mencari korban, sasarannya pengemudi mobil, laki-laki atau perempuan tidak masalah asalkan sendirian di mobil. Mereka menggunakan modus pura-pura anggota polisi yang merazia narkoba," kata Suryadi.
Atas perbuatannya, tersangka Usman Cobra dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Barang bukti diamankan mobil milil korban yang nyaris habis onderdilnya karena lebih dulu dipreteli tersangka.
"Bagi pelaku RT kami imbau menyerahkan diri, jika tidak kami berikan tindakan tegas jika diketahui posisinya. Cepat atau lambat pasti akan tertangkap," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengaku sempat dipukul dan dikeroyok pelaku yang saat itu juga meminta uangnya.
Baca SelengkapnyaPengemudi nekat memacu gas dengan kecepatan tinggi tanpa menghiraukan keselamatan nyawa seorang Polantas
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaKedua personel berstatus di Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumbar.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca Selengkapnyagawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca Selengkapnya