Nongkrong depan ruko bawa sabu, mahasiswa di Bengkalis ditangkap
Merdeka.com - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi Ade Surya (24) ditangkap polisi saat nongkrong di Simpang Damon depan sebuah Rumah Toko (Ruko) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (3/4) sekira pukul 10.00 WIB. Surya berdomisili tak jauh dari lokasi penangkapan di Jalan Pangkalan Batang Gang Sepakat.
"Barang bukti yang disita dari tangan tersangka ini berupa satu paket narkotika jenis sabu, handphone, dan sepeda motor matik," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com, Senin (3/4) malam.
Hadi mengatakan, dari penangkapan Ade kepolisian kembali membekuk pelaku lainnya. Ia adalah Khairi Saputra (25) seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Utama Desa Sebauk Kecamatan Bengkalis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
"Pelaku Khairi ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti 8 paket sabu, handphone, satu kotak plastik pembungkus sabu dan uang Rp 510 ribu. Dia yang menjual sabu ke Surya," ucap Wicak.
Polisi menduga tersangka Khairi berperan sebagai pengedar sabu yang dijual kepada mahasiswa. Uang yang disita dari tangannya merupakan hasil penjualan sabu dari tersangka pertama yang ditangkap.
Dari hasil interogasi terhadap Khairi, diperoleh keterangan bahwa seluruh narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari lelaki bernama Yudi. Namun polisi belum berhasil menangkapnya karena diduga sudah kabur ke luar daerah.
"Tersangka yang belum ditangkap bernama Yudi sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan dua tersangka yang kita tangkap langsung kita tahan untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 sempat menemui Ketua RT sebelum menggerebek kontrakan tersangka teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca Selengkapnya