Ormas yang lakukan sweeping saat Ramadan akan ditindak tegas
Merdeka.com - Wakapolrestabes Semarang AKBP R Setijo Nugroho Hasto mengimbau kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan sweeping ke tempat hiburan malam atau lokalisasi selama bulan Ramadan.
"Untuk Ormas apapun kami mengimbau untuk tidak melakukan sweeping dengan berbagai alasan dan dalih apapun selama Ramadan," tegas AKBP Setijo Nugroho usai acara pemusnahan miras di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Jateng Jumat (26/5).
Setijo Nugroho menyatakan, jika imbauan itu tidak dilakukan dan mereka tetap nekat melakukan sweeping ke sejumlah tempat di wilayah hukum Polrestabes Semarang, pihaknya akan menindak tegas.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan warga Jateng untuk nobar? Pada momen ini, lapisan masyarakat dari berbagai daerah di Tanah Air menggelar acara nonton bareng (nobar), begitu pula warga di Provinsi Jawa Tengah. Mereka rela bergadang dan berkumpul di titik-titik nobar untuk bisa merasakan keseruan dan menjadi saksi sejarah atas lolosnya Timnas Indonesia U-23 ke semifinal Piala Asia.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Bagaimana Polri ikut andil di hari raya kurban? Pada hari raya kurban ini, Polri turut andil dengan memberikan 8.583 hewan kurban. Terdiri dari 5.209 sapi dan 3.374 kambing.
"Akan kami redam. Kalau nantinya ditemukan unsur pidana seperti merusak dan memukul tentunya akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," terang dia.
Setijo Nugroho menerangkan, jika larangan untuk melakukan sweeping berikut sanksinya sudah ada dalam Pasal 59 undang-undang nmor 17 tahun 2013 tentang ormas. Dalam salah satu pasalnya berbunyi ormas dilarang melakukan tindakan yang menyerupai apa yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Sudah jelas ada payung hukumnya. Sekali lagi kami harap tidak melakukan sweeping, toh sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi agar sweeping tidak dilakukan," terangnya.
Setijo Nugroho membeberkan, kalau ormas mengetahui ada tindakan yang dinilai melanggar aturan hukum silakan laporkan ke Polsek atau Polrestabes.
"Silakan lapokan nanti biar kami yang menindaklanjutinya juga," jelasnya.
Setijo Nugroho menjelaskan, terkait batas waktu operasional tempat hiburan malam di Kota Semarang sudah ada edaran resmi terkait ketentuannya dari pemerintah Kota Semarang yang ditandatangi langsung oleh Wali Kota Semarang Hedrar Prihadi.
"Kalau ada yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan ya laporkan saja," ucapnya.
Setijo Nugroho menambahkan, jika pihaknya bersama pemerintah Kota Semarang akan menindak tegas ormas yang masih nekat melakukan sweeping saat perayaan ramadan nanti.
"Kalau masih berbuat nekat, sanksi awal teguran dari Kesbanglimas yang bisa mengarah ke pembubaran ormas tersebut. Kalau nantinya ditemukan unsur pidana kami yang akan tangani proses pidananya," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaKala Gibran Ikut Tanggapi Maraknya Perang Sarung di Kalangan Remaja Saat Bulan Ramadan
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berjanji menindak tegas para pelajar yang terlibat tawuran.
Baca Selengkapnya