Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pabrik mi berformalin di Medan dibongkar BPOM, 2 orang diamankan

Pabrik mi berformalin di Medan dibongkar BPOM, 2 orang diamankan mi berformalin di medan. ©2016 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek usaha pembuatan mi di Jalan Kawat III Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, Senin (7/11) sore. Lebih dari satu ton mi mengandung zat berbahaya disita dari lokasi.

Mi yang disita dari lokasi yaitu 650 kilogram mi kuning dan 560 kilogram mi lidi. Keduanya mengandung formalin, boraks dan soda api. Petugas juga menduga adanya penggunaan pewarna tekstil.

Selain mi kuning dan mi lidi, petugas juga menemukan zat yang dilarang untuk makanan, berupa 10 kilogram boraks, satu jerigen formalin, dan 30 kilogram soda api. Selain itu ditemukan pewarna yang diduga pewarna tekstil.

Orang lain juga bertanya?

Kepala BBPOM Medan, M Ali Bata, sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. "Satu orang pemilik dan seorang pekerja. Kita masih menunggu pemiliknya yang katanya berada di Perbaungan, Serdang Bedagai," kata M Ali di lokasi penggerebekan.

Dia mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 140, Pasal 141 dan Pasal 142 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Ancamannya 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 4 miliar," ujar Ali.

Sementara, Kepala Lingkungan XVIII Tanjung Mulia, Adi Sugianto, mengatakan usaha pembuatan mi itu sudah berlangsung sekitar 2 tahun. "Yang menjalankan panggilannya Hen, sudah dua tahun dia menjalankan usaha ini," ucapnya.

Adi mengaku tidak mengetahui Hen memproduksi mi berformalin atau bersoda api. Warga sekitar juga sering mengonsumsinya. "Biasanya kami makan juga kalau ada acara," tandasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang
BPOM Temukan Pabrik Produksi Mie Mengandung Formalin di Semarang

Mie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin
BPOM Semarang Temukan Takjil Mengandung Formalin dan Zat Rhodamin

Para pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu
Polisi Dalami Awal Mula 8 Pemuda Kerja di Pabrik Narkoba Sintetis Terbesar di Malang, WN Malaysia Diburu

Pabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.

Baca Selengkapnya
BPOM Semarang Minta Dalam Waktu 2 Pekan Peredaran Roti Okko 'Bersih' dari Pasaran
BPOM Semarang Minta Dalam Waktu 2 Pekan Peredaran Roti Okko 'Bersih' dari Pasaran

Dari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap
Usaha Pembuatan BBM Pertalite Tiruan Dibongkar di Sumsel, Tiga Pekerja Ditangkap

Usaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.

Baca Selengkapnya
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi
Digerebek, Clandestine Lab di Medan Bisa Produksi 314 Ribu Butir Ekstasi

Rencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya