Pabrik mi berformalin di Medan dibongkar BPOM, 2 orang diamankan
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menggerebek usaha pembuatan mi di Jalan Kawat III Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia, Medan, Senin (7/11) sore. Lebih dari satu ton mi mengandung zat berbahaya disita dari lokasi.
Mi yang disita dari lokasi yaitu 650 kilogram mi kuning dan 560 kilogram mi lidi. Keduanya mengandung formalin, boraks dan soda api. Petugas juga menduga adanya penggunaan pewarna tekstil.
Selain mi kuning dan mi lidi, petugas juga menemukan zat yang dilarang untuk makanan, berupa 10 kilogram boraks, satu jerigen formalin, dan 30 kilogram soda api. Selain itu ditemukan pewarna yang diduga pewarna tekstil.
-
Apa yang ditemukan BPOM di Semarang pada takjil? Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Semarang menemukan sejumlah makanan takjil berupa mie basah, bakso, dua kue moho, dan satu krupuk mengandung formalin dan rhodamin B atau pewarna tekstil yang berbahaya bagi tubuh.
-
Apa kandungan mie instan yang berbahaya? Kandungan garam dan pengawet yang tinggi dalam makanan instan dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan masalah ginjal.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Bagaimana cara BPOM Semarang memeriksa takjil? Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di area sekitar MAJT Semarang, kamis (4/4).
-
Kapan BPOM Semarang melakukan pemeriksaan takjil? Fakta itu terungkap setelah tim Kefarmasian dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung melakukan sidak mengambil sampel makanan dan aneka takjil di area sekitar MAJT Semarang, kamis (4/4).
-
Apa gebrakan Mentan? Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam 5 bulan terkahir. Bamsoet menilai, langkah dan kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Kepala BBPOM Medan, M Ali Bata, sudah ada dua tersangka dalam kasus ini. "Satu orang pemilik dan seorang pekerja. Kita masih menunggu pemiliknya yang katanya berada di Perbaungan, Serdang Bedagai," kata M Ali di lokasi penggerebekan.
Dia mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 140, Pasal 141 dan Pasal 142 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. "Ancamannya 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp 4 miliar," ujar Ali.
Sementara, Kepala Lingkungan XVIII Tanjung Mulia, Adi Sugianto, mengatakan usaha pembuatan mi itu sudah berlangsung sekitar 2 tahun. "Yang menjalankan panggilannya Hen, sudah dua tahun dia menjalankan usaha ini," ucapnya.
Adi mengaku tidak mengetahui Hen memproduksi mi berformalin atau bersoda api. Warga sekitar juga sering mengonsumsinya. "Biasanya kami makan juga kalau ada acara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaMie tersebut dijual dengan harga Rp22 ribu per kilogram. Saat ini jumlah karyawannya ada lima orang.
Baca SelengkapnyaAdapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPabrik tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 2 bulan di Kota Malang.
Baca SelengkapnyaDari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
Baca SelengkapnyaBarang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca Selengkapnya